Polrestabes Palembang Tangkap Dua Pemalak Sopir Truk Kawasan Sunan

  • Whatsapp

Palembang- Reskrim Polrestabes menangkap Depri (37) dan Deni Apriadi (41). Diduga Kedua pelaku pemalakan disertai pemerasan terhadap sopir truk di kawasan sunan, di jalan abikusno kelurahan kertapati, Palembang ditangkap polisi.

Kedua tersangka di tangkap unit tekab 134 sat reskrim Polrestabes Palembang, saat melakukan pemerasan terhadap sopir truk di jalan Abi kusno kecamatan Kertapati kota Palembang pada hari kamis (27/08/2020) pukul 12.00 WIB, Lalu.

Bacaan Lainnya

Kedua pelaku kerap meminta uang dan pemalak sopir truk yang melintas di jalan Abi Kusno (Sunan), dan apabila sopir truk tidak memberikan uang yang di minta pelaku tidak segan-segan mengancam korban mengunakan sajam dan merusak kendaranan mobil truk korban.

Kasat reskrim polrestabes AKBP nuryono,melalu kanit pidum AKP Robert Sihombing menggatakan sudah ada empat laporan kejahatan yang dilakukan kedua tersangka, “saat ini kedua tersangka di bawak ke polrestabes palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya , Jumat (28/08/2020).

Kata Robert, saat melakukan aksinya kerap melakukan pengancaman terhadap korbannya saat ingin meminta sejumlah uang.

“Terakhir mereka beraksi, empat orang sopir truk jadi korban dan dari kedua tangan tersangka juga kita sita uang hasil memeras sebanyak RP 110 Ribu yang telah di amankan,” tuturnya

Kedua pelaku di ringkus di jalan Abi Kusno (sunan) kecamatan Kertapati kota Palembang, kamis (27/08/2020), pukul 12.00 WIB. Kemudian kedua tersangka di bawa ke Polrestabes Palembang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Reporter: Jhony Antony
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.