Diduga Terkait Kasus Penggelapan Mobil Untuk Bayar Hutang Pilkades, Kades Bendo Ditangkap Polisi

  • Whatsapp
Saat Nomy ditangkap

KLATEN, – (Beritategas) – Kepala Desa (Kades) Bendo Kecamatan Pedan Kabupaten Klaten Jawa tengah (Jateng), Nomy Yanuardo (36) tahun di tangkap Polisi diduga tersangkut penggelapan mobil.

Nomy di ketahui juga sedang menjalani pemeriksaan kasus dugaan mengadaikan empat serfitikat tanah kas desa senilai Rp 256 juta.

Bacaan Lainnya

Nomy di tangkap polisi karena menggelapkan mobil calya keluaran 2016 milik Harry Priyanto (57), mobil itu di sewa Nomy tapi tak kunjung di kembalikan ternyata mobil itu malah di gadaikan.

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui Kasatreskrim Polres Klaten, AKP. Andriyansyah Rithas Hasibuan mengatakan, Nomy menjadi terlapor di beberapa dugaan kasus lainnya.

Seperti dugaan tindak pidana korupsi dengan menggadaikan empat serfitikat tanah kas desa dan menggunakan bantuan keuangan untuk kepentingan pribadi senilai Rp 256 juta.

Kemudian di laporkan oleh Wawan dengan kerugian Rp 80 juta, di laporkan Rony Syahroni dengan kerugian Rp 35 juta, di laporkan Roverawan dengan kerugian satu unit sepeda motor cb 150 R, di laporkan Malik Taufik dengan kerugian Rp 273 juta dan di laporkan lastawan novilu dengan kerugian Rp 45 juta.

Jadi total uang yang di gelapkan atau di gunakan tersangka dari berbagai dugaan kasus itu senilai Rp 750 juta.

“Kasus dugaan Tipikor, menggadaikan serfitikat tanah kas desa angka kerugiannya senilai Rp 256 juta kami sudah memeriksa 10 orang dalam kasus tersebut,” kata AKP Andriyansyah.

Di hadapan polisi, Nomy mengaku menggelapkan mobil karena butuh uang untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

“Saya punya utang senilai Rp 470 juta di Pilkades, uang itu untuk membayar utang,” kata Nomy Yanuardo.

Atas perbuatan menggelapkan mobil itu, Nomy di jerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

“Setelah jatuh tempo tersangka perpanjang sewa terus hingga Juni 2021 tak tahunya mobil di gadaikan keteman tersangka tanpa izin pemilik mobil. Saat di tangkap tersangka ini memang kades aktif di desa bendo kecamatan Pedan kabupaten Klaten Jawa tengah ,” jelas Kasatreskrim AKP Andriyansyah. Jumat (13/8/2021).

Reporter : Armila

Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.