Tak Kapok, Seorang Pemuda di Tanah Bumbu Kembali Terciduk Bawa Sabu

  • Whatsapp
Sabu
Keterangan Foto: RH (27)/Dok-Eddy AY

BATULICIN, Beritategas.com – Tak kapok bergelut dengan dunia hitam narkotika, seorang laki-laki berinisial RH (27) di Kabupaten Tanah Bumbu kembali digelandang ke kantor Polisi dengan kasus yang sama.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasat Narkoba IPTU Anang Setyawan mengungkapkan, tersangka RH pernah dipenjara atas kasus yang sama.

Bacaan Lainnya

“Kronologi awal penangkapan terjadi pada hari Selasa, 16 Januari 2024 sekira pukul 21.00 WITA di pinggir jalan Rahayu Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat,” kata Iptu Anang kepada media ini, Kamis (25/1).

Kasat menjelaskan, penangkapan terhadap RH merupakan hasil informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa pemuda pengangguran itu diduga masih saja mengkonsumsi narkotika.

Berdasarkan informasi tersebut personil Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan terhadap tersangka RH.

Dan benar saja, saat Tim Sat Narkoba Polres Tanah Bumbu sedang melakukan hunting di kawasan Desa Bersujud, berpapasan dengan RH.

Curiga dengan gerak-geriknya, polisi langsung menyergap RH disertai dengan penggeledahan badan dan pakaian. Hasilnya, satu paket sabu seberat 0,08 gram ditemukan di dalam kotak rokok.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti sabu dengan berat sekitar 0,08 gram dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kasat Narkoba.

Pewarta : Eddy AY
Editor : Firman

[

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.