Kapolrestabes Palembang Gelar KRYD, Puluhan R2 Knalpot Brong Diamankan

  • Whatsapp

PALEMBANG, Beritategas.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang Polda Sumsel menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam Minggu (13/01/24).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr.Harryo Suggihartono SIK, Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP Hadi Wijaya, dan diikuti oleh personel gabungan satuan fungsi Jajaran Polsekta Polrestabes Palembang.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIk mengatakan kegiatan KRYD tersebut dilakukan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di malam Minggu.

“Sasaran dalam patroli KRYD malam minggu ini diantaranya adalah premanisme, geng motor, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot brong, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan diawali dengan razia kendaraan yang berlokasi di Jalan Utama Protokol serta Wilayah Polsekta Polrestabes Palembang , razia tersebut berhasil mengamankan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong/racing.

Kendaraan beserta pemiliknya kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk di tindak lanjuti.

Yenni Diarty juga menjelaskan bahwa setelah pelaksanaan razia, kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan kegiatan patroli serta monitoring di seputaran Kota Palembang Guna mengantisipasi adanya tindak kriminalitas dan juga kenakalan remaja yang terjadi pada tengah malam hingga dini hari.

“Melalui KRYD ini kami berupaya menjamin dan menciptakan rasa aman khususnya dimalam minggu, yang rawan akan gangguan kamtibmas, kami juga meminta dukungan masyarakat menjelang pemilu 2024 agar bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah masing-masing”, tegasnya.

Adapun jumlah hasil yang digelar Polrestabes Sat lantas, mengamankan R2 : 20 tilang R2 knalpot brong.

Kemudian, Polsek IB II, mengamankan R.2 : 4 unit motor tanpa surat dan memakai knalpot tidak standar (brong), Polsek Kemuning mengamankan R2 : 13 Unit tanpa surat, mengamankan R2 : 1 Unit Kenalpot racing/brong, 2. Surat surat yang ditahan : 6 Surat terdiri dari SIM 3 ( tiga ), -STNK 3 ( tiga ), Pelaku 3C : 1 Orang.dengan indentitas Andre Als Angge (38) Tahan, berprofesi Buruh, beralamat di Jl.Sirna Raga Lorong Langgar Rt 25 Rw 07 Kel Pipa Reja Kecamatan Kemuning. Sedangkan Barang Bukti yang diamankan 2 Buah Kotak HP warna Putih Merk Redmi 9A dan Oppo A1K .

Kemudian Polsekta IT.1 Palembang, nengamankan R2 : 2 unit tanpa surat. Sedangkan Polsekta IT.II mengamankan R2 : 1 Unit (tanpa surat).

Kemudian Polsekta Kertapati, mengamankan R2 : 3 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat, Polsekta Plaju.
Mengamankan R2 : 2 unit knalpot brong, Polsekta Sako mengamankan R2 : – 1 Unit R2 tanpa dilengkapi surat surat dan ditilang, 1 Unit R2 knalpot brong dan ditilang, dan Polsekta Kalidoni mengamankan R2 : 1 (unit) R2 tanpa dilengkapi surat surat.

Jadi Hasil secara keseluruhan giat KRYD
Jumlah orang yang diamankan 1 Orang
Jumlah R2, 49 unit (25 knalpot brong, 24 tanpa dokumen).

Rencana tindak lanjut untuk orang yang diamankan dan memenuhi unsur pidana akan diproses secara hukum yang berlaku untuk R2 yang diamankan akan ditilang, dan untuk knalpot brong akan dipotong dan di ganti dengan knalpot asli kendaraan.

Pewarta: Sadiman
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.