BNNP Sumsel Musnahkan Sabu 1991 Gram dan Ganja 20.476,27 Gram

  • Whatsapp

PALEMBANG, Beritategas.com
BNNP Sumsel menggelar pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu dan ganja yang digelar di halaman kantor BNNP Sumsel, Kamis (21/3/2024).

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap selama periode bulan Januari-Februari.

Plt. Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN provinsi Sumsel Kombes Pol Drs Basani R Sagala, MH mengatakan, total barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini yakni Sabu seberat 1.991 gram dan ganja seberat 20.476,27 gram yang didapatkan dari 3 tersangka berinisial D, J, dan JI.

“Berdasarkan penyelidikan kita barang bukti ini akan diedarkan di luar Sumsel tapi kita berhasil menggagalkan. Rencana mereka akan membawa batang ini ke Jawa atau di provinsi lainnya, ujarnya.

Berdasarkan dari berita acara dan pengakuan dari tersangka mereka mendapatkan upah untuk ganja hanya mendapatkan beberapa ratus ribu saja. Beda dengan sabu bisa mendapatkan Rp. 300 ribu sampai dengan Rp. 1 juta dalam sekali pengantaran.

“Para tersangka masih kita dalami apakah pemain lama atau baru. bagaimana perkembangan mereka dan keterkaitan mereka dengan jaringan yang lama. Tersangka berinisial J danJI kami tangkap di Empat Lawang,” pungkasnya.

Pewarta : Ervina Diniaty
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.