Mencegah Kehamilan Tidak Diinginkan Pada Remaja dan Ibu Berisiko

  • Whatsapp
Kehamilan

JAMBI, Beritategas.com – Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) di Indonesia setiap tahun diperkirakan sekitar 17,5% dari angka kehamilan wanita. Ini didapat dari Survei Kinerja dan Akuntabilitas Program (SKAP 2019), sedangkan menurut data SDKI didapatkan bahwa 8 persen kelahiran diinginkan kemudian 7 persen kelahiran tidak diinginkan sama sekali.

Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan BKKBN Jambi diwakili Ketua Tim Kelompok Kerja 12 (Fasilitasi PIK Remaja, BKR dan Kespro) Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi Yuniarti ketika memberikan sambutan pada pembukaan kegiatan Pengembangan Promosi Kesehatan Reproduksi dalam Mencegah Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) pada Remaja dan Ibu Beresiko Tinggi bagi PKB/PLKB di hotel Shang Ratu, Senin (17/07/2023).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan tenaga lini lapangan mengenai kesehatan reproduksi khususnya KB Pasca Persalinan (KB PP) dan Pencegahan Kehamilan yang Tidak Diinginkan (KTD) terhadap remaja dan ibu berisiko dalam upaya mewujudkan derajat kesehatan masyarakat.

KB Pasca Persalinan merupakan upaya pencegahan kehamilan dengan menggunakan alat dan obat kontrasepsi segera setelah melahirkan sampai dengan 42 hari atau 6 minggu setelah melahirkan, sedangkan KB Pasca Keguguran merupakan upaya pencegahan kehamilan dengan menggunakan alat dan obat kontrasepsi setelah mengalami keguguran sampai dengan kurun waktu 14 hari.

Masa remaja diawali dengan pertumbuhan yang sangat cepat dan biasanya disebut pubertas. Dengan adanya perubahan yang cepat tersebut terjadilah perubahan fisik yang dapat diamati seperti pertambahan tinggi dan berat badan, serta kematangan seksual sebagai hasil perubahan hormonal.

Kehamilan tak diinginkan banyak dirasakan oleh remaja perempuan akibat hubungan seksual pranikah. Kehamilan tak diinginkan pada remaja berawal dikala masa pubertas.

Pengaruh informasi global (paparan media audio-visual) yang semakin mudah diakses justru memancing anak dan dan remaja untuk mengadaptasi kebiasaan-kebiasaan tidak sehat seperti minum-minuman beralkohol, merokok dan pergaulan bebas.

“Pada akhirnya secara kumulatif kebiasaan-kebiasaan tersebut akan mempercepat usia awal seksual aktif serta mengantarkan mereka pada kebiasaan berperilaku seksual yang berisiko tinggi, karena kebanyak remaja tidak memiliki pengetahuan yang akurat mengenai kesehatan reproduksi dan seksualitas serta tidak memiliki akses terhadap informasi dan pelayanan kesehatan reproduksi, termasuk kontrasepsi,” ungkap Yuniarti.

POGI Cabang Jambi, dr. Nirwan Nugraha, SP.OG, dalam paparannya dihadapan pengelola program kesehatan reproduksi OPD KB, PKB/PLKB Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Batanghari menjelaskan bahwa masalah medis KTD, dalam masa kehamilan akan dapat mempengaruhi kesehatan ibu berupa kesehatan mental-pemeriksaan antenatal.

“Perjalanan kehamilan berupa pengakhiran kehamilan, morbidilitas kehamilan dan persalinan serta resiko kematian ibu hamil dan kesehatan janin berupa gangguan tumbuh kembangn janin, serta resiko kematian janin intrauterin,” ungkap dokter Nirwan.

Sedangkan pasca kehamilan, terhadap kesehatan anak dan remaja dari KTD berupa gangguan tumbuh kembang anak, remaja serta gangguan perkembangan psikososial anak dan remaja.

“Proporsi KTD antara 36-50% pada kelompok perempuan usia reproduksi yaitu 15-49 tahun. 50-805 kelahiran berakhir dengan persalinan kelahiran bayi, 16-18% berakhir dengan abortus dan 7-38% melakukan pengguguran kehamilan,” papar Nirwan.

Pada perempuan usia 15-49 tahun yang tidak menikah, pengguguran kehamilan 25.5 per-1000 kelahiran hidup, sedangkan pada perempuan yang menikah 10.9 per-100 kelahiran hidup pada remaja yang menikah.

Permasalahan remaja yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi, sering kali berakar dari kurangnya informasi, pemahaman dan kesadaran kesehatan reproduksi.

Nirwan mengungkapkan, ”untuk mempersiapkan remaja yang berkualitas, perlu diberi pengetahuan tentang kesehatan reproduksi”.

Sebagaimana kita ketahui bahwa KTD berdampak pada kualitas pengasuhan bayi dan anak. Wanita yang tidak menginginkan bayinya cenderung abai dalam merawat dan membesarkan anaknya. Kemudian kehamilan tidak diinginkan dapat memberikan dampak serius pada kualitas SDM khususnya kesehatan, sosial dan ekonomi.

Menurut Yuniarti, dengan masih tingginya prevalensi kehamilan yang tidak diinginkan, maka perlu adanya kebijakan dan strategi agar dapat menurunkan terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan di Indonesia.

Maka untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan bagi PKB/PLKB Provinsi Jambi di lapangan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya pengembangan promosi kesehatan reproduksi dalam mencegah KTD pada remaja dan ibu berisiko. Pemakaian kontraspsi mampu mencegah kehamilan yang tidak diinginkan bagi pasangan usia subur akan tetap tidak untuk remaja yang belum menikah, tutur Yuniarti.

Pewarta : A. Erolflin
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.