Polrestabes Palembang dan Polsek Kertapati Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pembunuhan

  • Whatsapp

PALEMBANG, Beritategas.com – Polrestabes Palembang dan Polsek Kertapati berhasil mengungkap kasus Pembunuhan Adios Pratama dengan mengamankan dua (2) tersangka. Hal itu diungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono saat konferensi pers di Mapolrestabes (26/02), sebagaimana disampaikan kepada awak media, Selasa (27/02/24).

“Dari penyelidikan, dua tersangka berhasil diamankan. Pertama Imam Basri yang kedua Marhan”, ungkap Kapolrestabes.

Korban Adios Pratama mengalami luka terbuka pada leher, luka terbuka pada bahu kiri, luka terbuka pada kepala bagian kanan, luka terbuka pada punggung belakang, luka pada jari tangan kanan (putus) yang menyebabkan korban Meninggal di TKP.

Selain tersangka, Polisi berhasil mengamankan 1 bilah sajam jenis pedang, 1 buah sarung pedang, 1 bilah senjata tajam jenis pisau.

“Saat ini kedua tersangka sudah diamankan beserta barang bukti, selanjutnya dalam proses pemberkasan”, ungkap Kapolsek.

Atas perbuatan tersangka diancam pasal : primer pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP Jo Pasal 170 ayat (2) Ke-3 KUHP.

“Kami berharap kejadian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang ini tidak terjadi lagi di Kertapati, mari bersama kita jaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan kecamatan kertapati”, pungkasnya.

Pewarta : Siswadi
Editor : Widiyo Prakoso

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.