Gubernur Jambi Keluarkan Surat Edaran Terkait Menurunnya kualitas Udara di Provinsi Jambi

  • Whatsapp
Edaran

JAMBI, Beritategas.com – Menyikapi kondisi udara Jambi yang mulai di selimuti kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Gubernur Jambi Al Haris mengeluarkan Surat Edaran tentang Antisipasi Kualitas Udara yang memburuk di Provinsi Jambi. Kamis (7/9/23).< Surat Edaran Nomor: 1337/SE/DLH-3/2023 itu ditandatangani Gubernur Al Haris pada tanggal 5 September 2023. Dalam Surat Edaran tersebut, Al Haris menyebutkan berdasarkan pemantauan dari Stasiun alat Air Quality Monitoring System (AQMS) yang terpasang di Stasiun Paal Lima, angka ISPU menunjukkan kualitas udara yang memburuk dan dapat mengganggu kesehatan masyarakat di Provinsi Jambi. Menimbang hal tersebut diminta kepada saudara Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi, pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Provinsi Jambi, Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi, 1. mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar ruangan seperti kegiatan upacara, olahraga, Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) dan kegiatan lainnya. 2. Jika berada diluar ruangan agar menggunakan masker untuk mengurangi dampak gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). 3. Jika asap semakin pekat dan kondisi ISPU menunjukkan pada level tidak sehat, sekiranya Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi, dan Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Jambi dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi resiko yang ditimbulkan. Termasuk kemungkinan meliburkan anak sekolah.Pewarta: A. Erolflin
Editor: Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.