Kapolres Muarojambi: Tidak Ada Ampun Bagi Pelaku Illegal Drilling dan Illegal Logging

  • Whatsapp

MUARO JAMBI – Keberhasilan Polres Muaro Jambi dalam penindakan secara hukum terhadap pelaku ilegal drilling dan illegal logging mendapat apresiasi Masyarakat Muaro Jambi.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP. Ardiyanto, S.IK, M.H, menjawab konfirmasi insan pers didampingi Kanit Reskrim, Ipda. Mukti dan Kasubag Humas, AKP. Amradi, SE Senin (01/02/2021).

Bacaan Lainnya

Kapolres menegaskan, Penindakan Illegal yang ada di Wilayah hukum (Wilkum) Polda Jambi atas atensi langsung Kapolda Jambi, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.IK kepada seluruh jajaran Polresta/Polres, untuk penegakkan hukum terhadap pelaku ilegal yang diantaranya illegal drilling, illegal logging, illegal mining, illegal fishing, serta illegal lainnya.

Berdasarkan analisa dan evaluasi oleh Ditkrimsus Polda Jambi,”Polres Muaro Jambi berhasil menangani 17 perkara illegal drilling, dan illegal logging sebanyak 4 kasus, semua dalam proses penyidikan,” tegas AKBP. Ardiyanto, S.IK, M.H.

Masih kata AKBP. Ardiyanto, S.IK, M.H,”kita melakukan Gakkum dan sosialisasi kepada masyarakat, untuk tidak melakukan kegiatan dan/atau perilaku ilegal, baik mengangkut, mengebor ilegal drilling, dan illegal logging yang mana saat ini, Polri melakukan penyidikan sesuai KUHP,” ujarnya.

Sambungnya, berdasarkan hasil olah TKP di Desa Sungai Gelam dan informasi, bahwa eks (bekas) kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dimanfaatkan oleh warga untuk mengambil hasil kayu tersebut. Pengangkutan barang tersebut melalui transportasi air dengan merakit kayu dan dihanyutkan melewati sepanjang aliran sungai di Sei Gelam.

Kapolres menjelaskan, dalam melakukan kegiatan dan/atau aktivitas logging harus mempunyai legalitas dan memiliki dokumen yang sah.

“Untuk sementara, kasus tersebut masih dalam pendalaman pihak penegak hukum,” tutup AKBP. Ardiyanto, S.IK, M.H.

Reporter : Harvery
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.