MUARO JAMBI – Memasuki dan menjelang tibanya musim kemarau yang tidak lama lagi khususnya di Kabupaten Muaro Jambi dan dalam rangka mengantisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Wilayah Hukum Polres Muaro Jambi serta perilaku dan/atau tindak illegal logging, Polres Muaro Jambi gelar monitoring dan sosialisasi.
Kapolres Muarojambi, AKBP. Ardiyanto, S.IK, M.H melalui Kasubag Humas, AKP. Amradi, SE membenarkan adanya Giat monitoring langsung ke lokasi yang rentan Karhutla dan sosialisasi oleh Kapolres Muarojambi di RT. 25 Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi Minggu (31)01/2021).
Turut hadir, Kapolsubsektor Sungai Gelam, Ipda.Yohanes Candra, SE beserta jajaran anggota dan tokoh masyarakat.
Masih kata AKP. Amradi,SE, Kapolres Muaro Jambi, AKBP. Ardiyanto, S.IK, M.H menegaskan,”Saat ini sudah memasuki akhir Januari 2021 dan sebentar lagi memasuki musim kemarau sehingga potensi kejadian karhutla semakin meningkat,” Tegas AKBP. Ardiyanti, S.IK, M.H.
Sambungnya, AKBP. Ardiyanto, S.IK, M.H, Polres Muaro jambi akan terus memberantas pelaku yang merusak hutan, menebang pohon dan membuka lahan dengan cara dibakar.
“Membuka lahan tidak boleh dengan dibakar karena sangat rawan terjadi Karhutla dan hal tersebut merusak ekosistem lingkungan hidup,” kata AKP. Amradi, SE kepada beritategas.com.
Selanjutnya, masyarakat yang berada di sekitar lokasi rawan Karhutla diingatkan dengan tegas agar menyiapkan peralatan pemadam Karhutla.
“Polres Muaro Jambi tidak segan-segan menindak tegas secara hukum terhadap masyarakat ataupun perusahaan yang bandel membuka lahan dengan cara dibakar dan setiap perilaku dan/atau aktivitas yang melakukan illegal logging akan berurusan langsung dengan Kepolisian Resort Muarojambi,” tegas Kasubag Humas Polres Muaro Jambi, AKP. Amradi, SE.
Reporter : Harvery
Editor : Firman