MUBA, Beeitategas.com – Polsek Babat Toman Polres Muba Polda Sumsel menggelar penertiban Penyulingan Minyak Ilegal di wilayah Hukum yang dinaungi, Sabtu (17/12/2022).
Hal ini berdasarkan Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang diarahkan kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK yang kemudian diturunkan kepada Polres Muba.
Kapolres Muba AKBP Siswandi SH SIK MH melalui Kapolsek Babat Toman IPTU Vico F Fajar STrK mengungkapkan bahwa pada Sabtu (17/12/2022), Anggota Reskrim Polsek Babat Toman Giat Pengecekan dan Penertiban Minyak Ilegal di seputaran Wilayah Hukum Polsek Babat Toman dan lawang wetan.
“Untuk sementara Masakan minyak Ilegal di seputaran wilayah hukum Polsek Babat Toman dan Lawang Wetan tidak melakukan aktivitas penyulingan dan personel polsek Babat Toman menghimbau agar kegiatan tersebut dihentikan,” ungkap Vico.
Vico menjelaskan, untuk sementara situasi aman dan terkendali jika ada permasalahan yang timbul dari penerbitan tersebut akan dikoordinasikan ke Sat Reskrim Polres Muba.
“Saat ini, sesuai Instruksi, kita terus melaksanakan kegiatan tersebut dengan Cara Persuasif guna menghindari terjadinya Konflik,” tukasnya.
Pewarta : Rudi Hartono
Editor : Firman