Polres Pali Melalui Polsek Talang Ubi Gelar KRYD dan Gangguan Kamtibmas Lainnya

  • Whatsapp
KRYD
Polres Pali Melalui Polsek Talang Ubi Gelar KRYD dan Gangguan Kamtibmas Lainnya

PALI, Beritategas.com – Polres Pali melalui Polsek Talang Ubi, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD.red) atau Razia Terpadu dalam mengantisipasi dan pencegahan Gangguan Kamtibmas lainnya pada Sabtu (17/12/2022), malam.

Kegiatan itu dilaksanakan sekira pukul 20.00 WIB, di Mako Polsek Talang Ubi dilaksanakan oleh Tim UKL II yang dipimpin Langsung Oleh Kapolres Pali AKBP. Efrannedy, S.I.K.,M.A.P., didampingi oleh Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A. Darmawan, S.H. ,yang diwakili oleh Perwira Pengawas (Pawas) Kanit Intelkam Polsek Talang Ubi IPTU T.Trisno Matondang,S.E,.

Bacaan Lainnya

“Betul, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini kita laksanakan dalam rangka mencegah dan mengatasi pelanggaran lalu lintas, Pekat, 3C dan gangguan Kamtibmas lainnya, tentunya dalam pelaksanaan kita mengutamakan secara Humanis dan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;Surat Kapolda Sumsel Nomor : 1818/IV/2017, tanggal 05 April 2017 tentang petunjuk pelaksanaan razia,Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian Negara Republik Indonesia,Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/217/V/PAM.1.1/2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi Tindak Pidana maupun kemacetan lalu lintas dan antisipasi penyebaran Covid-19 serta Surat Perintah Kapolres Pali Nomor : Sprin/ 1591/X/OPS 1.2.3/2022, tanggal 14 Oktober 2022 perihal Razia terpadu dalam rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Penukal Abab,” tutur Kapolres Pali melalui Kapolsek Talang Ubi, yang disampaikan oleh Kanit Intelkam.

Dalam kegiatan KRYD tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan menggunakan masker serta menjaga jarak dalam memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan R2 maupun R4,dengan hasil KRYD Tim UKL III yang terdiri dari 9 personil sebagai berikut.

“Kita berikan teguran secara humanis terhadap pengendara R2 maupun R4 yang belum mentaati peraturan seperti tidak memakai safety bagi pengendara R4,” pungkas Kanit Intelkam Polsek Talang Ubi yang ramah tamah ini, sambil mengakhiri giat ini saat waktu menunjukkan pukul 21.30 WIB dan Alhamdulillah giat ini berlangsung dengan aman serta kondusif.

Untuk diketahui bersama, sebelum mengadakan KRYD, terlebih dahulu para personil Polsek Talang Ubi melaksanakan giat apel KRYD yang diikuti oleh seluruh anggota piket SKT dan fungsi Reskrim dan Intelkam pada pukul 19.45.WIB.

Pewarta : Dedi
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.