Penggunaan Big Data Dalam Sistem Keungan Daerah, Proyeksi Bupati OKI Usai Pandemi

Penggunaan Big Data Dalam Sistem Keungan Daerah, Proyeksi Bupati OKI Usai Pandemi

OKI—Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, Se memproyeksikan pemanfaatan Big Data dalam pengelolaan sistem kuangan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Dikatakan Iskandar Pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) telah melahirkan peradaban baru dan pemerintah harus bersiap terhadap tatanan baru itu.

“Meski banyak dampaknya virus ini membawa sesuatu yang positif, yakni “memaksa” manusia memasuki new normal dan beralih ke peradaban baru” Ungkap Iskandar saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Sumatera Selatan di Palembang, Rabu, (17/6/20).

Peradaban yang menurut dia melatih manusia agar lebih menghargai kualitas hidup dan peradaban yang didominasi penggunaan teknologi digital. Demikian dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan.

“Hampir tiga bulan ini kita hidup berdampingan dengan Covid-19, kita beradaptasi demikian dengan audit yang dilakukan oleh BPK semua dilakukan dengan manfaatkan teknologi informasi” ungkapnya.

Untuk itu, Iskandar menjelasnya jajarannya sudah bersiap untuk tatanan normal baru itu dengan digitalisasi layanan publik termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kita berfokus pada pengumpulan dataset pemerintah dengan memperhatikan ketersediaan data, aksesibilitas data, dan kualitas data. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan layanan pemerintah dalam peningkatan kualitas kebijakan publik, partisipasi masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan big data pemerintah” ujar Iskandar.

Membangun Big Data bagi semua instansi pemerintah bagi Iskandar tidak hanya membutuhkan teknologi Big Data dan infrastruktur Teknologi Informasi (TI) saja, tetapi juga membutuhkan kebijakan, tata kelola, dan kompetensi SDM terkait dengan pemanfaatan data pemerintah itu tambahnya.

Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Hary Purwaka mengungkap lembaganya tidak melonggarkan pengawasan terkait keuangan negara selama masa pandemi Covid-19.
“Dalam keadaan pandemi ini, maka tentu ada yang berubah dalam proses pemeriksaan, Tapi, standar pemeriksaan, profesionalisme, tidak kita kurangi,” ujar Hary.

Dengan standar yang dijaga itu, Hary Purwaka mengatakan lembaganya bisa tetap memiliki keyakinan untuk menyatakan pendapat dan memitigasi risiko menjadi temuan. Sehingga, ia menegaskan bahwa dalam keadaan bencana pun kontrol tetap ada dan tidak ditiadakan. Namun, disesuaikan dengan kondisi.

“Pertemuan fisik mungkin kami batasi selama proses audit namun mekanisme pemeriksaan tetap kita jalankan” ungkapnya.

Untuk itu tambah Purwaka pihaknya mendorong kepada Pemda untuk melakukan digitalisasi sistem keuangan daerah maupun digitilisasi dokumen pertanggungjawaban.

“Tentu upaya ini akan memudahkan Pemda juga untuk melaksanakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah” tutupnya.(**B.T**).

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.