JAKARTA, Beritategas.com – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memastikan bahwa proses keberangkatan jemaah haji tahun 1447 H/2026 M akan berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Hal ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf, dalam sosialisasi progres penyelenggaraan haji bersama media di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
“Seluruh tahapan operasional haji berjalan sesuai rencana. InsyaAllah, keberangkatan jemaah dimulai tepat waktu, dan seluruh layanan telah kami siapkan dengan optimal,” ujar Menhaj.
Berdasarkan jadwal operasional, jemaah mulai masuk asrama haji pada 21 April 2026, disusul keberangkatan secara bertahap pada 22 April hingga 21 Mei 2026. Puncak ibadah haji diperkirakan berlangsung pada 25–26 Mei 2026 (Arafah), sementara fase pemulangan jemaah dijadwalkan mulai 1 Juni hingga 1 Juli 2026.
Sejalan dengan itu, pemerintah juga telah menyiapkan keberangkatan petugas haji secara bertahap. Tim pendahulu telah diberangkatkan sejak 13 April 2026, disusul Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Bandara dan Madinah pada 17 April 2026, serta PPIH Daker Makkah pada 24 April 2026.
Untuk mendukung kelancaran operasional, pemerintah menyiapkan 16 embarkasi di seluruh Indonesia, termasuk tambahan embarkasi baru di Cipondoh dan Yogyakarta. Selain itu, layanan fast track tersedia di empat bandara, yaitu Soekarno-Hatta, Solo, Juanda, dan Makassar guna mempercepat proses keimigrasian jemaah.
Menhaj menegaskan bahwa kesiapan layanan jemaah di Tanah Air maupun di Arab Saudi kini telah mencapai tahap akhir. Akomodasi, konsumsi, transportasi, dan layanan kesehatan telah dipersiapkan secara menyeluruh.
“Persiapan layanan haji tahun ini hampir mencapai 100 persen. Kami memastikan jemaah mendapatkan layanan yang aman, nyaman, dan terstandar sejak keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air,” tegasnya.
Di tengah dinamika global, termasuk kondisi di kawasan Timur Tengah, pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas kementerian, maskapai, dan otoritas Arab Saudi guna memastikan kelancaran penyelenggaraan.
“Kami terus melakukan mitigasi risiko. Keselamatan jemaah adalah prioritas utama, dan penyelenggaraan haji tetap berjalan sesuai jadwal,” ujar Menhaj.
Terkait isu kenaikan biaya penerbangan akibat peningkatan harga avtur, pemerintah memastikan tambahan biaya yang timbul tidak akan dibebankan kepada jemaah.
“Terdapat tambahan biaya sekitar Rp1,77 triliun. Namun sesuai arahan Presiden, tambahan ini tidak dibebankan kepada jemaah. Negara hadir untuk menjaga keberlanjutan layanan tanpa memberatkan jemaah,” jelasnya.
Menutup keterangannya, Menhaj mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan haji tahun ini.
“Kami mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar seluruh tahapan berjalan lancar, jemaah sehat dan aman, serta meraih haji yang mabrur,” pungkasnya./AE
Sumber: www.haji.go.id
Editor: Firman
















