Terakhir, Prinsip Penyelesaian Sengketa secara Damai (Pacific Settlement of Disputes) yang merupakan mandat Pasal 33 Piagam PBB, serasi dengan QS. Al-Hujurat: 9 “Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya…”.
Esensinya Al-Quran sangat menekankan Islah (rekonsiliasi) dan diplomasi sebelum mengambil langkah konfrontatif.
Refleksi: Al-Quran sebagai Kitab Peradaban
Perjalanan membaca Al-Qur’an secara rutin menyadarkan saya bahwa kitab suci ini bukan sekadar panduan ritual pribadi. Ia mengandung nilai-nilai peradaban yang universal: keadilan, keseimbangan, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Ketika dunia internasional menyepakati prinsip-prinsip untuk menjaga ketertiban global, sesungguhnya ia sedang meneguhkan nilai-nilai etika yang telah lama dikenal dalam berbagai tradisi peradaban, termasuk Islam.
Surah An-Nahl ayat 92 menjadi pengingat bagi para pemimpin dunia: perjanjian internasional (piagam PBB misalnya) adalah “benang peradaban”. Jika dipintal dengan itikad baik, ia menguatkan tatanan global.
Jika diurai karena ambisi dan kepentingan sesaat, ia akan membuat dunia kembali tercerai-berai.
Di tengah krisis global hari ini: di mana perang masih merenggut warga sipil, perubahan iklim mengancam generasi mendatang, mungkin yang kita butuhkan bukan norma baru, dunia telah memiliki Piagam PBB, Konvensi Jenewa, perjanjian HAM, dan berbagai instrumen lingkungan hidup, yang diperlukan ialah kesetiaan pada norma yang sudah kita sepakati dengan integritas, dengan amanah, dan dengan keberanian moral untuk menepatinya.
Pewarta: A. Erolflin
Editor : Firman
















