Jumat Curhat, Polsek Penukal Utara Ingatkan Warga Orgen Tunggal Tidak Boleh melebihi Pukul 23.00 WIB

  • Whatsapp
Jumat Curhat
Kegiatan Jumat Curhat di desa Kota baru

PALI, Beritategas.com – Kapolsek Penukal Utara melaksanakan kegiatan Jumat curhat dengan masyarakat Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara, pada Jumat (17/2/23).

Dalam silaturahmi kali ini Kapolsek Penukal Utara IPTU Arzuan, SH menyampaikan kepada masyarakat tentang pesta rakyat hajatan malam hari tidak diperkenankan memutar musik remix.

Bacaan Lainnya

“Selain itu juga acara Orgen Tunggal tidak boleh melebihi pukul 23.00 WIB, apabila ada permasalahan di Desa agar bisa dilaporkan dan bisa diselesaikan di desa,” kata Kapolres PALI melalui Kapolsek Penukal Utara IPTU Arzuan SH.

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Penukal Utara IPTU Arzuan SH itu, didampingi oleh AIPTU Dodi Wisno Kanit intel, AIPDA Adi Susanto Kasum, AIPDA Cecep Kanit reskrim, AIPDA Ade Irawan Kanit provos, BRIPTU Fitriawan Bhabinkamtibmas dan BRIPTU Fadli, Bripda EEN.

Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00, WIB hingga selesai kegiatan berjalan lancar dan kondusif direncanakan Jumat depan akan melakukan kegiatan yang sama.

Pewarta : Dedi
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.