Pusat Kajian Demokrasi Dan Anti Korupsi UIN Surakarta Raih Apresiasi KPK RI Atas Gerakan Integritas

SURAKARTA, Beritategas.com — Pusat Kajian Demokrasi dan Anti Korupsi (PUKAD-AK) UIN Raden Mas Said Surakarta menerima kunjungan resmi dari Tim Inspektorat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Pusat pada Rabu, (23/9/2026). Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB di Aula PPG UIN Raden Mas Said Surakarta ini menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya integritas, pencegahan korupsi, serta tata kelola akademik yang bersih di lingkungan perguruan tinggi.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka evaluasi dampak aksi integritas yang selama ini digagas dan dikembangkan pada program SINTESIS KPK bersama PUKAD-AK UIN Raden Mas Said Surakarta.

Evaluasi tidak hanya menilai pelaksanaan program secara formal, tetapi juga menelaah sejauh mana gerakan tersebut telah memberi perubahan nyata terhadap kebiasaan, budaya akademik, dan kebijakan kampus.

Delegasi KPK RI yang terdiri dari lima personel Inspektorat disambut langsung oleh Ahmad Dzaky Mubarok selaku Wakil Ketua PUKAD-AK UIN Raden Mas Said Surakarta.

Ahmad Dzaky juga merupakan alumni SINTESIS KPK Tahun 2025. Dalam penyambutan dan forum evaluasi tersebut, ia didampingi oleh Faiq Ramadhan, alumni SINTESIS KPK Tahun 2026.

Ketua PUKAD-AK UIN Raden Mas Said Surakarta, Dr. Ahmad Muhamad Mustain Nasoha, yang saat ini tengah berada di Turki, turut menyampaikan sambutan dan apresiasi mendalam atas kunjungan Tim Inspektorat KPK RI.

Menurutnya, kehadiran KPK menjadi kehormatan sekaligus dorongan moral bagi seluruh civitas akademika untuk semakin konsisten menjadikan integritas sebagai fondasi kehidupan kampus.

“Dari Turki, saya menyampaikan selamat datang dan penghormatan setinggi-tingginya kepada Tim Inspektorat KPK RI yang telah berkenan hadir di UIN Raden Mas Said Surakarta. Kunjungan ini bukan sekadar agenda evaluasi, tetapi juga bentuk perhatian negara terhadap tumbuhnya gerakan integritas dari lingkungan pendidikan tinggi,” ujar Dr. Ahmad Muhamad Mustain Nasoha. Rabu (23/9/2026).

Ia menambahkan bahwa PUKAD-AK dibangun bukan hanya sebagai lembaga kajian yang memproduksi diskursus tentang demokrasi dan antikorupsi, tetapi harus hadir sebagai motor perubahan.

PUKADAK, lanjutnya, harus mampu menerjemahkan nilai antikorupsi menjadi tindakan nyata, kebijakan kampus, serta tradisi akademik yang sehat dan bermartabat.

“Perguruan tinggi tidak cukup hanya melahirkan lulusan yang cerdas secara akademik. Kampus harus melahirkan generasi yang berani, jujur, beradab, memiliki tanggung jawab publik, dan tidak mudah berkompromi dengan penyimpangan. Integritas harus menjadi budaya, bukan hanya slogan di spanduk atau materi seminar,” tegasnya.

Menurut Dr. Mustain, korupsi kerap berawal dari pembiaran terhadap pelanggaran kecil yang kemudian dianggap wajar. Karena itu, pencegahan harus dibangun sejak di lingkungan kampus melalui penguatan kejujuran, transparansi, dan budaya antigratifikasi.

“Perguruan tinggi harus menjadi ruang pembentukan integritas. Mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa perlu dibiasakan menolak gratifikasi, menghindari konflik kepentingan, serta menjunjung tinggi etika akademik,” ujarnya.

Masukan tersebut diharapkan dapat memperkuat desain program, memperluas jangkauan penerima manfaat, serta menghasilkan gerakan integritas yang lebih berkelanjutan di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Kunjungan KPK RI ke PUKADAK UIN Raden Mas Said Surakarta menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi bukan semata tugas lembaga penegak hukum. Gerakan ini membutuhkan peran aktif kampus, dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, organisasi kemahasiswaan, serta seluruh elemen masyarakat.

Melalui sinergi antara KPK RI dan PUKADAK, UIN Raden Mas Said Surakarta diharapkan terus tumbuh sebagai kampus yang tidak hanya unggul dalam keilmuan, tetapi juga kuat dalam karakter, berani dalam menjaga nilai, dan konsisten membangun Indonesia yang bersih, adil, serta berintegritas.

Dalam sesi pemaparan, Ahmad Dzaky Mubarok menjelaskan bahwa sejak aksi integritas digulirkan pada 2025, PUKADAK telah mendorong perubahan nyata dalam budaya akademik.

Salah satunya ialah penghapusan praktik pemberian snack, bingkisan, atau fasilitas kepada dosen penguji saat seminar proposal, munaqasyah, maupun ujian akhir.

Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga profesionalitas, objektivitas, dan mencegah potensi gratifikasi dalam proses akademik.

“Penghormatan kepada dosen tidak harus diwujudkan melalui pemberian, melainkan melalui kesungguhan belajar, kejujuran ilmiah, dan kepatuhan terhadap etika akademik,” ujar Ahmad Dzaky.

PUKADAK juga mendorong integrasi Pendidikan Anti-Korupsi ke dalam kurikulum. Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Mas Said Surakarta telah menjadikannya mata kuliah wajib, yang diharapkan dapat diterapkan bertahap di fakultas lain.

Tim Inspektorat KPK RI mengapresiasi langkah konkret tersebut karena dinilai telah menyentuh perubahan perilaku dan budaya kampus. Dalam kunjungan itu, KPK juga menghimpun masukan dari PUKADAK dan alumni SINTESIS KPK untuk memperkuat keberlanjutan gerakan integritas di perguruan tinggi. (*)

banner 300x250
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses