OKU TIMUR, Beritategas.com – Dalam upaya memperkuat pelayanan kepolisian serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) hingga tingkat desa, Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., memberikan arahan khusus kepada seluruh personel terkait pelaksanaan Program “Satu Polisi, Satu Desa”. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (4/11/2026), sekitar pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Wicaksana Laghawa Polres OKU Timur.
Arahan dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Timur, didampingi Wakapolres Kompol Hendri, S.H., serta diikuti para pejabat utama, Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran, para perwira dan seluruh personel Polres OKU Timur. Sementara itu, personel Polsek jajaran mengikuti kegiatan tersebut melalui sambungan Zoom Meeting.
Program Satu Polisi Satu Desa merupakan bagian dari program prioritas Kapolri dalam 8 Quick Wins, yang mengedepankan pendekatan humanis dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”.
Program ini diharapkan mampu memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mempermudah warga dalam mendapatkan pelayanan kepolisian.
Dalam sambutannya, Kabag Ops Polres OKU Timur menjelaskan bahwa kegiatan arahan tersebut merupakan langkah penguatan pelaksanaan tugas personel di lapangan agar program Satu Polisi Satu Desa dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menyampaikan, sebanyak 359 personel telah diterbitkan surat perintah (Sprin) untuk mendukung program tersebut. Personel akan disebar di 305 desa dan 7 kelurahan di wilayah Kabupaten OKU Timur. Khusus untuk wilayah kelurahan di Kecamatan Martapura, penempatan personel dilakukan dengan pola satu personel pada setiap RW.
Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara dalam arahannya menegaskan bahwa program tersebut harus segera dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan prioritas Kapolri.
Menurutnya, pelaksanaan program ini tidak harus membuat personel selalu berada atau berjaga di kantor desa. Namun, yang paling penting adalah membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan kepala desa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat.
Dengan komunikasi yang terjalin secara intensif, setiap informasi, keluhan maupun permasalahan yang muncul di tengah masyarakat dapat segera diketahui, dilaporkan, dan ditindaklanjuti sehingga tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar.
Kapolres juga menegaskan bahwa tujuan utama Program Satu Polisi Satu Desa adalah mendekatkan pelayanan kepolisian melalui akses komunikasi langsung antara masyarakat dengan personel Polri di desa maupun kelurahan.
Ada beberapa indikator keberhasilan program tersebut, di antaranya masyarakat semakin mudah menghubungi polisi dan berkonsultasi, setiap desa atau kelurahan memiliki akses langsung kepada anggota kepolisian, serta permasalahan ringan dapat diselesaikan melalui musyawarah bersama tanpa adanya unsur paksaan.
Selain itu, Kapolres menekankan bahwa keberadaan Polisi Desa bukan untuk menggantikan ataupun bersaing dengan tugas Bhabinkamtibmas. Sebaliknya, program ini hadir untuk memperkuat dan mendukung pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, terarah, dan terkoordinasi.
Dalam implementasinya, Kapolres menginstruksikan sejumlah langkah konkret kepada seluruh personel, di antaranya menempatkan Bhabinkamtibmas atau personel Polri di setiap desa dan kelurahan, mempublikasikan nama serta nomor kontak personel agar mudah dihubungi masyarakat, serta menjadwalkan kehadiran anggota secara berkala di wilayah penugasan.
Personel juga diminta aktif melaksanakan forum konsultasi dan rembuk bersama warga, membangun komunikasi intensif dengan kepala desa, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat, serta terus berkoordinasi dan berbagi informasi dengan Bhabinkamtibmas.
Melalui program ini, Polres OKU Timur menargetkan peningkatan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, pencegahan konflik.











