Telan Dana 10 M Lebih, JPKP Banyuasin menyayangkan Jalan Purwosari Baru Setahun Dibangun Sudah Rusak

  • Whatsapp
Jalan Rusak
Salah satu titik jalan yang rusak

BANYUASIN, Beritategas.com – JPKP Kabupaten Banyuasin menyayangkan, Pembangunan jalan Mulya Sari, Telang Sari (Purwosari) Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera selatan (Sumsel) belum lama usai dibangun sudah rusak.

Diketahui pembangunan jalan dikerjakan oleh kontraktor CV.MU bersumber dari Dana DAK 2022 dengan nominal Rp. 10, 637 Milyar lebih.

Bacaan Lainnya

“Jalan tersebut baru berusia lebih kurang satu tahun, sudah rusak dibelasan titik,” ungkap Ketua JPKP Banyuasin saat dibincangi di kantornya jl. Bukit Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin lll, Komplek perumahan resident block. Sabtu (5/08/23).

“Kami menyayangkan pembangunan jalan ini tidak bertahan lama, baru lebih kurang setahun sudah rusak. kita akan kawal persoalan ini karena mengelontorkan dana 10 Milyar lebih tentu bukan uang sedikit,” ujar Indo.

Lebih lanjut dikatakan, terkait hal ini akan kami dorong dinas terkait untuk merekomendasikan blacklist (catatan hitam) pihak ketiga, karena diduga mengerjakan proyek jalan asal -asalan.

“Ada memang penjelasan pihak dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Banyuasin. Jalan rusak akibat alat berat adanya bangunan jalan yang melintas dijalan tersebut, namun itu bukan suatu alasan tetap harus diperbaiki,” kata dia.

Dikatakannya, setelah dilakukan investigasi ulang, benar diperbaiki pihak ke 3 (kontraktor) namun faktanya hanya satu atau 2 titik saja, (diduga hanya untuk laporan kalau sudah diperbaiki).

“Selain itu juga perlu kami tegaskan, jalan dengan ukuran 5 M sampai 6 M meter tidak tertera rambu – rambu batasan maksimal tonase,” timpalnya.

Lanjutnya, kemungkinan pekan depan melalui aksi di kantor PUBM Banyuasin mendesak agar perusahaan di blacklist dilanjut dengan penyerahan berkas LP ke Kejari Banyuasin untuk dilakukan audit secara detil dan terinci terkait kualitas jalan tersebut yang disinyalir sudah merugikan negara dan masyarakat selaku pengguna

Pewarta : Sadiman
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.