Suarakan Aspirasi, Ratusan Buruh Sambangi DPRD OKU

  • Whatsapp
Massa sampaikan aspirasi di kantor DPRD OKU
Ratusan Buruh dari berbagai elemen Organisasi Buruh dan Perusahaan yang ada di kabupaten OKU hadir di halaman kantor

BATURAJA, Beritategas.com – Ratusan Buruh dari berbagai elemen Organisasi Buruh dan Perusahaan yang ada di kabupaten OKU hadir di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ulu (OKU) untuk menyuarakan aspirasi mereka, Rabu (10/08).

Dalam orasinya, Perwakilan dari KSPSI yang disampaikan oleh Husni ketua Spp Mitra Ogan Husni Rahmat meminta agar DPRD OKU sesegera mungkin menyampaikan tuntutan mereka ke DPR RI dan Pemerintah Pusat untuk mencabut UU No 11 tahun 2021 tentang Cipta Kerja dinilai banyak yang tidak pro pada buruh.

Bacaan Lainnya

Peserta aksi tersebut diterima langsung oleh wakil ketua DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha. SH didampingi Ledi patra. SP.M.Si dan Naproni. M.Kom di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD OKU.

Dalam dalam paparannya, Yudi Purna Nugraha.,SH menyambut baik dengan menyampaikan bahwa DPRD OKU siap dan segera menyampaikan aspirasi para buruh.

“DPRD OKU akan segera menyampaikan semua aspirasi ke pemerintah di pusat jakarta karena UU cipta kerja ini sudah ada keputusan dari MK bahwasanya akan di revisi. Untuk semua permasalahan bukan hanya soal UU cipta kerja ini saja. Silahkan disampaikan ke DPRD OKU dan kami siap memperjuangkan agar hak-hak buruh dan pekerja ini bisa terselesaikan tentunya sesuai UU yang berlaku,” Ujar Yudi.

Dengan rasa senang dan puas masa pun membubarkan diri dengan tertib dan tetap dikawal oleh aparat kepolisian dan Pol PP.

Sementara koordinator aksi Amrul alamsyah didampingi pengurus DPCKSPSI kabupaten OKU mengharap kepada pemerintah melalui DPRD OKU untuk membatalkan UU cipta kerja No 21 Tahun 2021 yang dinilai tidak memihak pada kaum buruh.

Pewarta : Rudi Hartono
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.