PT Jasa Raharja Cabang Jambi Salurkan Bantuan Bina Lingkungan Di Samsat

  • Whatsapp

TANJUNG JABUNG TIMUR – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Provinsi Jambi kembali menyalurkan bantuan bina lingkungan yakni berupa dana renovasi pojok baca pada Kantor Samsat Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur(Tanjabtim).

Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Jambi, Eva Yuliasta, SE, M. Sc mengatakan, bantuan bina lingkungan sebagai bentuk CSR Jasa Raharja yang dikelola oleh Unit PKBL.

Bacaan Lainnya

“Bina lingkungan tersebut bertujuan sebagai bentuk dukungan Jasa Raharja terhadap operasional Samsat. Yang mana, PT Jasa Raharja sebagai salah satu Instansi yang menaungi Samsat bersama dengan Badan Keuangan Daerah(Bakeuda) dan Ditlantas Polda,” sebutnya. Jumat (20/11/2020).

Masih kata Eva Yuliasta, kali ini, penyaluran bina lingkungan jasa raharja berupa bantuan dana renovasi pojok baca kantor samsat Muara Sabak, Tanjung Jabung Timur senilai 10 juta rupiah.

Dikatakan Eva, bantuan pojok baca di Samsat Muara Sabak tersebut merupakan Samsat terakhir yang diberikan bantuan di tahun 2020 ini.

lanjutnya, hampir seluruh Samsat di Provinsi Jambi sudah diberikan bantuan yang bertujuan sebagai salah satu event sosialisasi Jasa Raharja yang berkelanjutan kepada masyarakat yang sedang membayarkan pajaknya di Samsat dan mengingat kondisi wabah saat ini sehingga harus mengurangi kegiatan sosialisasi yang biasa rutin dilaksanakan.

“Penyerahan bantuan pun juga tetap mengedepankan protokol kesehatan dengan mengenakan masker dan physical distancing,” terangnya.

Bantuan secara simbolis diserahkan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Eva Yuliasta kepada KUPTD Samsat Muara Sabak, Asnawi. Dalam acara itu turut hadir pejabat Samsat Muara Sabak selaku panitia renovasi.

KUPTD Samsat Muara Sabak, Asnawi mengatakan bantuan pojok baca dari Jasa Raharja di Samsat Muara Sabak telah dinantikan guna meningkatkan fasilitas pelayanan.

“Seperti mengisi waktu luang ketika menunggu antrian serta meningkatkan keindahan tata ruang dan kenyamanan bagi peserta wajib pajak,” kata Asnawi.

Reporter : Harvery
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.