Peringati Hari Anti Narkoba Internasional. Bupati OI : “Narkoba Adalah Musuh Negara dan Musuh Kita Semua”

  • Whatsapp

INDRALAYA – Bupati Ogan Ilir (OI) H.M. Ilyas Panji Alam didampingi Kepala BNNP Sumsel Drs. Brigjen. Pol Jhon Turman Panjaitan, BNNK Ogan Ilir, AKBP. Irpan Asanto, S.sos, Kepala Kejaksaan Negeri OI Adi Tyogunawan, SH, MH Dandim 0402 OKI/OI Letkol. Czi. Zamroni, Kapolres OI di wakili oleh Kasat Narkoba, Sekda Kabupaten OI, Para Asisten Pemkab Ogan Ilir, Kepala OPD Kabupaten OI mengukuhkan relawan anti narkoba yang koordinatori BNNK. Jumat, (10/07/2020).

Pengukuhan relawan anti narkoba yang beranggotakan 245 orang ini bertujuan untuk menekan laju peredaran narkoba. Upaya ini merupakan salah satu langkah preventif atau pencegahan dalam mewujudkan Kabupaten Ogan Ilir bebas narkoba.

Bacaan Lainnya

Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam berharap para relawan ini bisa menyampaikan pesan moral kepada warga sekitarnya tentang bahaya penggunaan narkoba, dengan harapan kedepannya bisa meminimalisir penggunaan narkoba di kalangan anak muda dan orang dewasa.

“Saya berharap kedepan, generasi muda Ogan Ilir tumbuh sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya

Bupati juga mengatakan Narkotika merupakan musuh negara dan musuh kita semua jadi menjadi kewajiban bagi semua anak bangsa untuk mencegah peredaran narkoba.

“Dengan acara ini mengingatkan kembali bahwa bahaya sekali dampak narkoba.bisa merusak otak dan melakukan perbuatan menyimpang dan lain sebagainya,” Katanya.

Semenatara Kepala BNNP Sumsel Brigjend.Pol Drs.Jhon Turman Panjaitan, berpesan kepada relawan anti narkoba untuk terus mengkampanyekan ‘Stop Narkoba’ di seluruh penjuru Kabupaten Ogan Ilir dan ini sangat bermanfaat dan menyangkut masa depan bangsa dan negara Indonesia juga meminta seluruh relawan anti narkoba untuk tidak segan-segan datang mendiskusikan program yang akan dilaksanakan ataupun masalah lainnya.

“Sehingga nanti mereka para relawan dapat memetakan dan dapat melihat yang sudah pernah mencoba atau bahkan ketergantungan narkoba, untuk dibawah ke BNN Propinsi atau BNN Kabupaten untuk diobati, sehingga ketergantungan dengan Narkoba dapat dihentikan,” katanya.

“Kalau ada laporkan, kalau ada pihak keluarga, saudara teman laporkan ke pihak yang Berwajib untuk direhabilitasi. Itu korban dan mereka tidak dihukum, jangan sampai ditangkap dan mendapat hukuman,” terangnya. (ricky)

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.