MAKKAH, Beritategas.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mencatat adanya penurunan signifikan pada jumlah jemaah haji Indonesia yang mengalami sakit setelah melewati fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Kebijakan pengetatan syarat istita’ah kesehatan pra-keberangkatan dinilai menjadi faktor utama keberhasilan ini.
Berdasarkan data Kemenhaj pada musim haji tahun 2026, tercatat sebanyak 210 jemaah haji yang mendapatkan perawatan medis pasca-Armuzna. Angka ini mengalami penurunan yang cukup drastis jika dibandingkan dengan periode yang sama pada musim haji tahun 2025 lalu, yang menyentuh angka 300 jemaah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenhaj RI, dr. Dani Pramudya, menegaskan bahwa tren positif ini merupakan dampak langsung dari konsistensi pemerintah dalam menerapkan skrining kesehatan yang ketat.
“Alhamdulillah, dengan adanya implementasi peraturan istita’ah kesehatan ini, kami melakukan proses seleksi yang sangat ketat sejak di embarkasi. Pengetatan istita’ah ini terbukti efektif menekan angka kesakitan jemaah di Tanah Suci,” ujar dr. Dani saat ditemui Tim Media Center Haji (MCH) di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Kamis (04/06/2026).
Sebagai bagian dari komitmen menjaga keselamatan jemaah, dr. Dani mengungkapkan bahwa selama fase pemberangkatan di embarkasi, terdapat kurang lebih 300-an jemaah yang akhirnya dinyatakan tidak laik terbang.
Langkah tegas membatalkan keberangkatan calon jemaah yang tidak lolos syarat istita’ah tersebut diambil demi mencegah risiko fatalitas kesehatan saat pelaksanaan ibadah di Arab Saudi.
Dua Tren Penyakit Utama Jemaah
Berdasarkan data dan kondisi terkini, dr. Dani memetakan dua jenis penyakit yang paling mendominasi jemaah haji yang dirawat tahun ini.
Pertama adalah gangguan pernapasan atau sesak napas. Kasus ini mayoritas dialami oleh jemaah haji lanjut usia (lansia) akibat faktor kelelahan fisik. Selain itu, kondisi ini dipicu oleh adanya penyakit bawaan, seperti batuk kronis atau riwayat tuberkulosis (TBC).
“Kelelahan ekstrem membuat organ paru-paru jemaah yang rentan menjadi terganggu, sehingga menimbulkan sesak napas,” terang dr. Dani.
Selain itu, penyakit yang paling sering ditemui adalah serangan jantung. Ia menjelaskan, penyakit ini umumnya menyerang jemaah yang memiliki riwayat komorbid atau penyakit penyerta terdahulu, seperti hipertensi (darah tinggi) dan diabetes (sakit gula), yang kemudian terpicu oleh beratnya aktivitas fisik selama prosesi haji.
Kementerian Haji dan Umrah RI mengimbau kepada seluruh jemaah yang saat ini berada di Tanah Suci untuk tetap menjaga ritme aktivitas, membatasi kegiatan fisik yang tidak perlu, dan selalu berkonsultasi dengan tim medis kloter demi menjaga kondisi kesehatan hingga jadwal kepulangan ke Tanah Air/AE.
Sumber https://haji.go.id
Editor: Firman















