Kepala Desa Seri Dalam Rangkap Jabatan Ini Kata Bupati Panca Dan BKAD OI

  • Whatsapp
Kepala Desa

OGAN ILIR, Beritategas.com – Terbitnya pemberitaan di media online terkait Kepala Desa (Kades) Seri Dalam yang diduga merangkap jabatan honorer di Puskesmas Tanjung Raja. Bupati Ogan Ilir (OI), mengatakan Kades tidak boleh rangkap jabatan.

Hal itu, disampaikan Bupati Panca saat diwawancara oleh media, usai kegiatan acara panen ikan (melebung) berapa waktu yang lalu.

Bacaan Lainnya

“Kepala desa sudah jelas tidak boleh merangkap jabatan, apa pun itu. Kalau memang terbukti ada yang merangkap jabatan silakan laporkan dengan saya dengan bukti-bukti yang lengkap. Nanti Inspektorat dan BKAD akan mengevaluasinya,” ujarnya.

Sementara itu kepala BKAD kabupaten Ogan Ilir Wilson saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (9/10/2023) mengatakan bahwa seorang kepala desa sudah jelas tidak boleh merangkap jabatan walaupun hanya sebagai tenaga kerja Honorer.

“Kalau tenaga honorer kami tidak tahu dia menerima gaji atau tidak yang lebih tau itu tempat mereka bekerja, kepala puskesmas atau dinas kesehatannya. Tapi kalau kades sudah jelas gajinya memakai Anggara APBD. Jadi menurut secara logikanya tidak mungkin berkerja merangkap, seharusnya mundur dari honorer atau mengundurkan diri sebagai kepala desa. Harus pilih salah satu karena itu wajib diharuskan. Karena tidak mungkin berkerja di waktu yang sama dan di jam yang sama,” terang Wilson.

Lanjut Wilson, apalagi saat ini honorer bisa ikut tes, takutnya bisa jadi rasa cemburu sosial bagi Honerer atau masyarakat luas lainya, alangkah enaknya. (bisa jadi kades laju, ikut tes pun bisa). Sedangkan seorang kades itu bisa jadi kades karena dipilih oleh masyarakat untuk melayani masyarakat selama 24 jam. Punya kewajiban 24 melayani masyarakat didesanya, masih juga bekerja sebagai honorer di puskesmas, itu sudah jelas terlihat kerjanya tidak optimal di desa.

“Kami hanya menyarankan kepada kepala desa Seri Dalam untuk memilih salah satu pekerjaanya tersebut. Untuk lebih lanjut kami serahkan kepada kepala puskesmasnya atau dinas kesehatan. Berita ini sudah kami kirimkan kepada kepala dinas kesehatan, tinggal mereka yang harus memberikan tindakan selanjutnya,” tegas Wilson.

Pewarta : Rosita
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.