Dua Pemakai Sabu Diamankan Anggota Buser Polsek SU -1

  • Whatsapp
Sabu
Tersangka bersama Kapolsek SU I

PALEMBANG, Beritategas.com – Panit Opsnal dan anggota Buser Polsek Seberang Ulu Satu (SU-1) Palembang berhasil mengamankan pelaku pengguna narkoba jenis sabu, kedua tersangka berinisial S alias M (47) dan JI (30).

Pada saat itu panit opsnal dan anggota buser mendapatkan informasi bahwa di Perumahan type 100 Blok A, Kel 15 Ulu. Kecamatan Jakabaring Palembang, sering terjadinya peristiwa pesta Narkoba jenis Sabu-sabu.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, kanit reskrim yang dipimpin IPTU Indra Widodo, SH bersama anggota melakukan penyelidikan ditempat yang dimaksud. Dan setibanya di TKP ternyata memang ada pesta narkoba di rumah bedeng para pelaku di salah satu rumah bedeng yang ada 5 (lima) pintu.

Dan setelah itu kanit reskrim dan bersama anggota pun mendekati rumah bedeng para pelaku yang paling ujung ke 5 (Lima) dan kemudian langsung mendobrak pintu rumah bagian depan,dan memang benar para pelaku diketahui bernama S alias M Bin ASMUNI, JI Bin SARMADI sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu berikut barang bukti.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti 1 (satu) Paket Narkotika jenis Sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik putih bening dengan berat kotor 0,22 gram.
1 (satu) Buah bong alat hisap sabu botol Sprite kecil, 3 (tiga) buah korek api, 2 (dua) buah pirek kaca, 2 (dua) buah jarum suntik tersebut diamankan Polsek SU.I Palembang.

“Kasus narkoba ini kita dapatkan pada saat kita lakukan penangkapan dua orang TSK, sedang melaksanakan kegiatannya menggunakan sabu” kata Kapolsek Seberang Ulu Satu Kompol A.Firdaus SE, SH, MH, Saat diwawancarai awak media di halaman polsek SU 1, Kamis (16/6).

Lanjutnya, jadi yang uniknya disini pelaku antara bapak dan anak.Kita berharap pada masyarakat jangan seperti ini,jangan menggunakan narkoba.

“Apalagi sebagai orang tua seharusnya kita memberikan contoh yang baik terhadap anak Kita,” Jelas Firdaus.

Sambungnya, peristiwa ini terjadi di 15 Ulu dengan barang bukti yang kita amankan pirek untuk alat hisap dan sabu 1 paket.

“Alhamdulillah kita amankan pada sore hari dan selanjutnya mereka berdua akan kita lakukan proses sesuai hukum yang berlaku kita kenakan Undang-undang narkotika,” Beber Kapolsek SU 1 Palembang.

Pewarta : Sadiman
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.