Dosen FH UNJA Dr Arrie Budhiartie Perkuat Jejaring Internasional Melalui Hukum Kesehatan

JAMBI, Beritategas.com – Di balik ruang kelas Fakultas Hukum (FH) Universitas Jambi (UNJA), ada satu bidang ilmu yang secara konsisten mengantarkan Dr. Arrie Budhiartie, S.H., M.Hum., aktif dalam kegiatan internasional. Ialah Hukum Kesehatan. Bidang ini bukan sekadar peminatan, melainkan jalan panjang yang Dr. Arrie bangun hingga membawanya sering terlibat dalam seminar dan forum internasional.

Dr. Arrie telah menekuni bidang ilmu ini sejak ia menempuh pendidikan S2 pada tahun 2004. Kemudian ia aktif dalam Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) dan setelahnya mulai membangun jejaring internasional melalui World Association for Medical Law (WAML) pada tahun 2014.

Bacaan Lainnya

“Yang membuat saya dapat aktif di berbagai forum internasional karena saya menguasai hukum kesehatan. Sejak menempuh S2 untuk spesialisasi, saya menyadari bahwa di Fakultas Hukum UNJA belum ada yang menguasai hukum kesehatan, sehingga SDM di bidang ini masih terbatas. Alasan lainnya adalah karena saya berasal dari keluarga dokter. Dari situlah ketertarikan saya terhadap hukum kesehatan muncul,” ungkap Dr. Arrie.

Dengan konsistensi pada bidang ini, Dr. Arrie aktif sebagai pemakalah dalam sejumlah konferensi internasional. Kegiatan internasional pertama yang diikuti Dr. Arrie adalah konferensi di Turki pada Agustus 2019.

Sejak itu, ia aktif membangun jejaring dan pernah tampil sebagai presenter, pembicara, serta mengisi kuliah umum di Turki, Malaysia, Jepang, dan India.

Aktivitas ini sempat terhenti karena pandemi COVID-19 dan kendala perjalanan, namun sejak 2022-2023 ia kembali aktif secara offline, memanfaatkan koneksi yang telah terbangun untuk memperluas kolaborasi internasional.

Tahun 2025 menjadi salah satu periode paling aktif dalam kiprah global Dr. Arrie. Dimulai dari keikutsertaannya dalam 29th World Congress of Medical Law yang diselenggarakan oleh WAML di Istanbul, Turki, pada Agustus 2025.

Forum bergengsi ini dihadiri oleh ratusan peneliti dari lebih 60 negara, membahas isu-isu krusial seperti kesehatan kelompok rentan, kesetaraan gender, hingga pemanfaatan teknologi AI dalam bioetika medis.

Dr. Arrie mempresentasikan makalah berjudul “Fulfillment of Reproductive and Sexual Health Rights as Fundamental Human Rights in Indonesia: Comparative Insights from Malaysia and India.”

Tak lama setelah itu, pada September 2025, Dr. Arrie terlibat dalam International Conference 2025 (NatCon25) yang digagas Pemerintah India melalui National Institute of Social Defence (NSID) New Delhi.

Dalam forum ini, ia membawakan makalah berjudul “The Rights of the Elderly to Access Healthcare Services in Indonesia”, sebuah kajian kolaboratif dengan peneliti India, Dr. David Pradhan dari Manipur International University.

“Makalah ini merupakan proyek kedua kolaborasi saya dengan para peneliti India terkait Legal Aspect on The Access of Healthcare for Vulnerable People atau aspek hukum terhadap akses pelayanan kesehatan bagi kelompok rentan, seperti lansia, anak, penyandang disabilitas, masyarakat adat, dan kelompok pengungsi. Makalah ini rencananya akan diterbitkan dalam sebuah karya ilmiah berupa buku teks atau referensi,” ujar Dr. Arrie.

Tak berhenti di situ, Dr. Arrie juga menyoroti isu gender dalam International Conference on Gender, Law and Society 2025: Intersection and Innovation (ICGLS-2025), yang diadakan secara daring oleh Manipal University Jaipur pada 14-16 November 2025.

Dalam forum ini, ia mengangkat topik sensitif namun krusial, yaitu hak atas aborsi, melalui studi komparatif Indonesia dan India yang berjudul “The Right to Abortion: A Dilemmatic Conflict Between Informed Consent and Societal Stigma”.

Dr. Arrie berkolaborasi dengan Dr. Arti Devie dari Department of International Relations, Jawaharlal Nehru University, dan Dr. David H. Pradhan dari Department of Law, Manipur International University.

Konferensi ini diikuti hampir 100 presenter dari berbagai negara, sebagian besar dari Asia Selatan seperti India, Pakistan, Sri Lanka, dan Bangladesh, yang menyajikan berbagai kajian terkait gender dalam kaitannya dengan Sustainable Development Goals (SDGs).

Pada tahun 2025, kontribusi internasional Dr. Arrie juga diwujudkan melalui perannya sebagai visiting lecturer dan guest lecturer di dua perguruan tinggi luar negeri.

Pada 27 Juni 2025, ia mengisi Kuliah Umum yang diselenggarakan oleh UNMESH Prajna Pravah Kashi Prant, Banaras Hindu University (BHU), India, secara daring melalui Zoom.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Arrie mempresentasikan makalah berjudul “Indonesian and Indian Legal Foundations in Dharmic Civilizational Values: Common Cultural Sources and Future Possibilities” dengan topik Indonesian and Indian Legal Foundation Common Cultural Sources, yang menyoroti nilai-nilai peradaban dharmic sebagai landasan bersama sistem hukum Indonesia dan India.

Selain itu, Dr. Arrie juga menjadi narasumber dalam Guest Lecture on Female Reproductive Rights in Indonesia pada mata kuliah Medical Law yang diselenggarakan oleh Fakulti Undang-Undang dan Hubungan Antar Bangsa (FUHA), Universiti Sultan Zainal Abidin (UniSZA), Terengganu, Malaysia.

Dalam paparan berjudul “Women’s Reproductive and Sexual Rights in Indonesia: Legal Aspects, Issues, and Challenges”, ia membahas aspek hukum, isu, serta tantangan pemenuhan hak reproduksi dan seksual perempuan di Indonesia, sekaligus memperkuat posisi UNJA dalam jejaring akademik internasional.

Di tengah aktivitas internasionalnya, Dr. Arrie tetap menempatkan UNJA sebagai bagian penting dari perjalanan akademiknya. Hal ini terlihat dalam keikutsertaannya pada 13th UUM International Legal Conference 2025 yang diselenggarakan oleh Universiti Utara Malaysia, dengan paper hasil penelitian yang didanai LPPM UNJA.

Meski harus mengikuti konferensi secara daring karena pemulihan pasca operasi, kontribusinya tetap memberikan warna dalam diskusi internasional tentang layanan kesehatan inklusif bagi anak penyandang disabilitas, dengan judul “The Child Best Interest Principle in Inclusive Health Care Service for Disability Children in Indonesia”.

Kegiatan ini diikuti oleh 10 perwakilan negara Asia, antara lain Indonesia, Malaysia, Singapura, India, Pakistan, Mesir, Bangladesh, Brunei Darussalam, Timor Leste, Thailand, serta perwakilan dari Ghana dan Senegal.

“Setiap kali saya berbicara di forum internasional, yang saya bawa bukan hanya nama pribadi, tetapi juga nama Universitas Jambi dan Indonesia,” tegas Dr. Arrie.

Dr. Arrie juga menceritakan pengalamannya bahwa budaya akademik di luar negeri sangat mendukung pengembangan ilmu.

Mahasiswa memiliki kesadaran akademik yang tinggi, perpustakaan menjadi pusat belajar, disiplin dan etika dijaga, serta hubungan antara dosen dan mahasiswa berjalan profesional.

Pengalaman ini menjadi inspirasi untuk terus mendorong penguatan budaya akademik di lingkungan UNJA.

“Untuk bersaing di level internasional, jelas kita harus konsisten dengan keilmuan kita, jangan lari dari itu. Kedua, tentunya kita perlu menguasai bahasa Inggris. Ketiga, kita harus berani menginvestasikan waktu dan biaya, sekaligus membangun jejaring. Keep kind and keep humble,” ungkap Dr. Arrie.

Sebagai penutup, Dr. Arrie menyampaikan harapannya agar institusi, baik di tingkat fakultas maupun universitas, dapat membuka peluang yang lebih luas terhadap berbagai bentuk kerja sama internasional. Ia menekankan pentingnya dukungan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga finansial, khususnya untuk menunjang mobilitas akademik dosen ke luar negeri.

Dr. Arrie mendorong dosen-dosen, khususnya di FH UNJA, untuk terus meningkatkan keterlibatan dalam jejaring dan kolaborasi akademik di tingkat yang lebih luas, seiring dengan kapasitas keilmuan yang dimiliki.

Kunjungi : www.unja.ac.id.

Pewarta: A.Erolflin
Editor: FirmanIkuti Berita Kami di :KLIK DI SINI Atau GABUNG DI SINI

banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses