JAMBI, Beritategas.com – Universitas Jambi (UNJA)
resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Sengeti Kelas IB pada Selasa (14/4/2026).
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Rektor Gedung UNIFAC Lantai 7, Kampus UNJA Mendalo ini bertujuan memperkuat kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, serta peningkatan kompetensi mahasiswa, khususnya di bidang hukum melalui program magang dan kolaborasi praktis.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Rektor UNJA, Prof.Helmi, dan Ketua Pengadilan Negeri Sengeti Kelas IB, Tiurmaida Hotmauli Pardede, S.H., M.Kn. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H., Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan dan Umum, Prof. Dr. Ir. Depison, M.P., Dekan Fakultas Hukum, Dr. Hartati, S.H., M.H., serta Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama, Dr. M. Zulfa Aulia, S.H., M.H. Selain itu, hadir pula jajaran Pengadilan Negeri Sengeti dan para undangan lainnya.
Rektor UNJA, Helmi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama antara UNJA dan Pengadilan Negeri Sengeti pada dasarnya telah berjalan sebelumnya, khususnya melalui program magang mahasiswa, meskipun belum diformalkan dalam bentuk MoU.
“Selama ini kerja sama sudah berjalan melalui komunikasi dan penerimaan mahasiswa magang di Pengadilan Negeri Sengeti. Dengan adanya MoU ini, kerja sama tersebut menjadi lebih kuat dan terarah, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas mahasiswa Fakultas Hukum,” ujar Rektor.
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat berkembang tidak hanya pada program magang, tetapi juga pada kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan dosen Fakultas Hukum bersama pihak pengadilan.
“Kami berharap kerja sama ini bersifat setara dan saling menguntungkan, baik bagi Universitas Jambi maupun Pengadilan Negeri Sengeti,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Sengeti Kelas IB, Tiurmaida Hotmauli Pardede, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi, termasuk UNJA, telah berlangsung dalam bentuk penerimaan mahasiswa magang dari berbagai universitas.
“Melalui MoU ini, kami berharap kerja sama dapat semakin terstruktur dan berkembang, tidak hanya terbatas pada Fakultas Hukum, tetapi juga terbuka peluang untuk bidang lain seperti teknologi informasi, mengingat kebutuhan sistem peradilan yang semakin berbasis digital,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengalaman praktik bagi mahasiswa untuk memahami perbedaan antara teori dan kondisi nyata di lapangan, khususnya dalam proses persidangan.
“Mahasiswa perlu melihat langsung bagaimana praktik di pengadilan, karena dalam kenyataannya sering kali terdapat perbedaan antara teori dan pelaksanaan di lapangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa keberadaan mahasiswa magang turut membantu kinerja di lingkungan pengadilan, terutama di tengah keterbatasan sumber daya manusia, termasuk kekurangan jumlah hakim.
Melalui kerja sama ini, kedua pihak berharap dapat memperkuat sinergi dalam pengembangan sumber daya manusia. Kerja sama ini juga diarahkan untuk meningkatkan kesiapan mahasiswa dalam menghadapi praktik hukum secara langsung.
Dengan demikian, mahasiswa diharapkan memiliki pemahaman yang lebih utuh antara teori dan kondisi nyata di lapangan.
Pewarta : A.Erolflin
Editor : Firman
















