Disdukcapil Muaro Jambi Gelar Adminduk Keliling Ke Desa-Desa

  • Whatsapp

MUARO JAMBI – Dalam rangka menertibkan dan memenuhi Administrasi Kependudukan di Kabupaten Muaro Jambi, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muaro Jambi gelar pelayanan keliling ke desa-desa.

Pelayanan keliling tersebut, di support unit kendaraan bermotor roda empat dari Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi dengan menurunkan tujuh (7) personil pegawai Disdukcapil.

Bacaan Lainnya

“Pelayanan yang digelar adalah pelayanan E-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Pelayanan pendaftaran Kartu Keluarga dan pelayanan Akta Kematian,” beber Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Sudiono, SE, didampingi Kepala Seksi Pernikahan dan pewarganegaraan, Agoes Boedhiono ketika ditemui di Kantor Desa Tebat Patah, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi. Kamis (6/8/2020).

Sudiono menambahkan, pelayanan keliling ini juga telah kita laksanakan di beberapa Kecamatan, diantaranya adalah Kecamatan Kumpeh Ulu di Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ilir di Desa Puding, kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) di Desa Mendalo Indah dan Desa Pematang Gajah, Kecamatan Mestong di Desa Suka Damai, kecamatan Bahar Selatan di Desa Bukit Subur, dan Kecamatan Sungai Bahar di Desa Manunggal Jaya.

“Sementara Kecamatan yang belum mendapatkan pelayanan keliling ini adalah Kecamatan Sungai gelam, Kecamatan sekernan dan Kecamatan bahar utara,” jelasnya.

Dalam pelayanan ini, jelasnya, ada beberapa dokumen kependudukan yang langsung dapat dicetak di tempat, diantaranya ialah KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), dan sebagian Akta Kelahiran.

“Namun, untuk hal itu, masyarakat diwajibkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan sesuai aturan dan Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.

“masyarakat sangat antusias dan merasa terbantu dengan adanya pelayanan keliling tersebut,” imbuhnya.

Sambungnya, dan untuk dokumen kependudukan yang Aspal (Asli tapi palsu), “dari pagi hingga saat ini, belum ditemukan adanya dokumen kependudukan yang Asli tapi palsu (Aspal),” ungkapnya.

Di samping itu, lanjutnya dalam rangka mewaspadai wabah pandemi Coronavirus Disease (Covid-19), pihaknya telah dan melaksanakan sesuai protokol kesehatan yakni mewajibkan penggunaan masker, Social Distancing (jaga jarak), mencuci tangan dengan air mengalir yang disediakan oleh Kantor Desa Tebat Patah.

“Dan dalam pelayanan ini, kami memprioritaskan bagi masyarakat usia manula dan yang sakit,” tutupnya.

Pada kesempatan itu, Camat Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, Rino Oetami,S.Kom menyerahkan secara simbolis Kartu Identitas Anak (KIA) kepada masyarakat.

Reporter : Harvery
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.