Bawaslu Mesuji Melantik Petugas Tempat Pemungutan Suara

  • Whatsapp

MESUJI, Beritategas.com
Dalam menyukseskan Pemilu damai dan aman pada 14 Febuari 2024, Bawaslu Mesuji melaksanakan pelantikan serentak Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Mesuji. Senin (22/01/24).

Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Deden Cahyono mengatakan hari ini kita telah malaksanakan pelantikan serentak Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS) di Kabupaten Mesuji dengan jumlah peserta sebanyak 663 orang.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan Pasal 43 ayat (3) Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, PTPS bertugas untuk pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu dan pengawasan tahapan pemungutan serta mengawasi penghitungan surat suara Pemilu agar tidak ada kecurangan”, Ujar Deden.

“Petugas Tempat Penghitungan Suara juga harus melakukan Pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara dan melakukan Penerimaan laporan temuan dugaan pelanggaran Pemilu serta menyampaikan laporan temuan dugaan pelanggaran Pemilu kepada Panwaslu Kecamatan (Panwascam)”, sambungnya.

Setelah pelantikan kita memberikan pembekalan dalam melaksanakan tugas di lapangan dan memberikan materi tentang tugas pokok petugas TPS dalam menjalankan tugasnya.

“Kami berharap kepada seluruh petugas TPS yang baru di lantik agar bisa bekerja dengan sungguh sungguh dan profesional dalam menjalankan tugas,karna ini amanah untuk melakukan tugas tugas dengan baik dan jujur”, Harapnya.

Pewarta : Ardi Wijaya
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.