Polres OKU Press Conference Ungkap Kasus Triwulan II Tahuh 2026

BATURAJA, Beritategas.com – Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Polda Sumatera Selatan AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., memimpin langsung kegiatan Press Conference yang digelar di Gedung Multimedia Wicaksana Laghawa, Mapolres OKU, Polda Sumatera Selatan pada Senin, (3/8/2026).

Dalam kesempatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres OKU didampingi Wakapolres OKU, Kasihumas Polres OKU, Kasatreskrim, Kasatres Narkoba, Kasatres PPA dan PPO serta Kasi Propam Polres OKU. Press conference digelar sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait capaian kinerja Polres OKU dalam pengungkapan berbagai tindak pidana.

Bacaan Lainnya

Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela menjelaskan bahwa pada triwulan II Tahun 2026, terhitung sejak April hingga Agustus 2026, Satresnarkoba Polres OKU berhasil mengungkap sebanyak 20 perkara tindak pidana narkotika dengan mengamankan 23 tersangka, yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 81,03 gram sabu (berat bruto), 46,75 gram ganja (berat bruto), serta 27 butir pil ekstasi. Seluruh barang bukti beserta para tersangka saat ini telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain mengungkap kasus narkotika, Polres OKU juga memaparkan perkembangan penanganan sejumlah perkara lainnya, di antaranya kasus tindak pidana khusus (Pidsus), tindak pidana korupsi (Tipikor), serta perkara yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Dalam kesempatan tersebut turut diperlihatkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan dari masing-masing kasus.

Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela menyampaikan bahwa beberapa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan guna melengkapi alat bukti serta mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi dan laporan kepada Polres OKU.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres OKU yang didukung oleh partisipasi masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungan masing-masing,” ujar AKBP Helmy Tamaela.

Melalui kegiatan press conference ini, Polres OKU menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika serta penanganan berbagai tindak pidana lainnya demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Pewarta: Asnaria Purba
Editor : Firman

banner 300x250
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses