Terkait Kendaraan Batubara Melintas Di OKU, PP OKU Gelar Aksi Damai

  • Whatsapp
PP OKU
MPC Pemuda Pancasila OKU Gelar aksi damai

BATURAJA, Beritategas.com – Majelis pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Gelar Aksi Damai terkait Kendaraan Batubara yang melintas di jalan Kabupaten OKU, Sabtu (24/09/2022).

Aksi damai ini dilakukan di jalan lintas Sumatera di depan terminal Type A Kelurahan Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.

Bacaan Lainnya

Ratusan Pemuda Pancasila kabupaten OKU dengan seragam loreng lengkap melakukan aksinya dengan membawa pengeras suara, poster dan spanduk berisikan penolakan serta tuntutan terkait mobil batubara yang melintas di kabupaten OKU dengan menggunakan kendaraan roda empat dan dua.

Sesampai di lokasi aksi, ratusan massa tersebut disambut oleh koordinator Terminal Batu Kuning Ardinata beserta Staf, didampingi oleh Kapolsek Baturaja Barat AKP Masdar beserta jajaran polres OKU.

Dalam orasinya, massa Pemuda Pancasila Kabupaten OKU menyampaikan 3 tuntutannya, yaitu, 1. Stop angkutan Batubara yang melintas jalanan kabupaten OKU, 2. Tegakkan Pergub Nomor 74 tahun 2018 dengan setegas –tegasnya, dan ke 3. Blokir angkutan batubara karena tidak mendatangkan Pendapatan Daerah (PAD) untuk Kabupaten OKU.

Pemuda Pancasila kabupaten OKU berjanji akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan yang disampaikan ini tak dipenuhi dalam waktu satu Minggu ini.

Ketua MPC PP OKU Yusirwan, S.IP menyampaikan, aksi damai Pemuda Pancasila Kabupaten OKU untuk meneruskan aspirasi masyarakat yang menolak mobil batubara yang bertonase melebihi Kapasitas melintasi Jalan Kabupaten OKU.

“Kita sangat miris melihat jalan Kabupaten OKU, banyak jalan rusak dikarenakan banyaknya mobil batubara bermuatan melebihi Kapasitas melintas di Kabupaten OKU,” ujar Yusirwan.

Dalam aksi ini sambung Yusirwan, kita meminta ketegasan dari Perusahaan dan juga Pemerintah Daerah khususnya kepada pihak Dishub dan Polantas Polres OKU agar menindaklanjuti masalah ini dan mengatur jam saat melintas agar tidak mengganggu kenyamanan lalu lintas masyarakat OKU.

“Kita akan menunggu sampai 7 hari, apabila masih belum ada tindakan kami akan mengadakan aksi susulan,” tutupnya.

Pewarta : Rudi Hartono
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.