PAGARALAM, Beritategas.com – Komjen Pol (Pur) Susno Duadji merasa heran karena tanah pribadi warisan ayahnya Pesirah Duadji sudah dihibahkan untuk rencana pembangunan Batalion TNI Angkatan Darat (AD), padahal lahan berlokasi di Padang Pangkul Meringang tersebut bukan lahan marga, tapi jelas milik pribadi keluarga Duadji. Hal ini di ungkapan Susno Duadji, ditemui di kediamannya, Kamis (23/4/2026), kemarin.
Menurut Susno Djuaji, pada saat orang tuanya menjabat Pesira kebetulan dekat dengan Dandim Lahat waktu itu, jadi ditawarilah lahan untuk TNI, tapi ada persyaratanya di antaranya yaitu, harus buat irigasi air merah agar lahan yang diberikan bisa dimanfaatkan untuk persawahan.
“Jadi kalau syarat itu sudah terpenuhi baru akan dibuat surat hibah untuk Transat Kodim 0504 Lahat waktu itu, tapi setelah waktu berjalan irigasi Air Merah tidak bisa diwujudkan, maka perjanjian itu batal, makan lahan itu kembali milik kami,” kata dia.
Ia mengatakan, pihak yang sudah menghinakan lahan seluas 50 hekatar itu posisinya berada di Meringang bukan di daerah Tebad Benawa, kemudian lahan itu juga milik pribadi bukan tanah marga.
“Jadi salah besar jika ada yang mengaku tokoh masyarakat Tebad Benawa menghibahkan lahan di daerah lain, dan bukan lahan marga, mereka juga tidak faham asal udut lahan yang sudah dihibahkan tersebut,” ungkap dia.
Susno, menggatakan pemberitahuan protes sudah disampaikan Wako Ludi, Kepala BPN Kota Pagaralam, Camat Dempo Selatan, Lurah Kelurahan Penjalang, dan Kadis Perkim.
“Aku bukan tidak mendukung atau menghalangi program pemerintah termasuk pembangunan Batalyon TNI AD, kalau langsung minta dengan aku pasti dibantu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, malah sangat senang dengan program ini, tapi sangat disayangkan lahan itu orang lain yang tidak punya hubungan menghibahkan lahan itu.
“Aku Kak Susno Duadji,
ndak ngenjuk tau bhw tanah nde dihibahkah ke tentera ini li jeme ngatas nane kah, Ketue Adat Tebat Benawa dan Toko Masy Tebat Benawa, dengan disaksi kah bebeghape ughang. Udim tu dicap nga ditande tangani li Lurah Penjalang nga Camat Dempo Selatan,” ujar Susno sembari menujukan bukti WA.
Dikatakan, Susno tanah tu adelah tanah hak milik bapang ku Mantan Pesirah Marge SBS Lubuk Buntak H. Duadji, Pesirah terakhir nde wilah e mbak ini jadi Wilayah Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam,
“Tanah ini hak milik turun temurun berdasarkah hukum adat, nde belaku sejak zaman Kedatuan Tanah Besemah, Kerajaan Sriwijaya, Kesultanan Palembang Darusalam, Hindia Belanda , sampai saat ini Republik Ibdonesia,” tegas Susno.
“Tanah ini status e hak milik pribadi yg diakui berdasarkan hukun adat maupun hukum positif Republik Indonesia, bukan tanah Pemerintah, bukan tanah jeme ngaku Ketue Adat teasuk bukan tanah jeme ngaku tokoh masyarakat,” kata dia lagi.
Sedangkan Sekda Kota Pagaralam Zaily didampingi Kepala BKD Ade Kurniawan SE membawahi aset mengatakan, sudah mendapat laporan dan akan segera dikoordinasikan Wako agar persolan ini cepat selesai.
“Info Pak wali la sudah komunikasi dg Pak Susno. Masih nunggu arahan beliau. Mudah-mudahan ini tidak bermasalah,” ujar Zaili singkat.
Sementara itu Perwira Penghubung (Pabung) Kota Pagaralam Kodim 0405 Lahat Mayor Inf Edo Prayitno menggatakan, akan segera melaporkan dengan atasan atas informasi lahan untuk Batalion TNI tersebut.
“Saya baru tau kalau status lahan itu seperti itu, akan segera melapor dengan atasan kalau ternyata lahan yang dihibahkan itu milik pak Susno,” ungkap dia.
Pewarta: Asnadi
Editor : Firman














