Solidaritas Islam Dengan Fatwa MUI

  • Whatsapp

JAMBI, Beritategas.com – Salah satu ajaran yang sangat mulia dalam Islam yang harus kita jaga bersama adalah saling membantu dan melengkapi antar sesama umat Islam. Ajaran ini telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw sejak beberapa abad yang lalu.

Nabi membangun solidaritas antara dua kubu sahabat yang berbeda, yaitu sahabat anshar Mekah dan Muhajırın Madinah.

Tujuannya tidak lain adalah agar keduanya bisa saling membantu dan melengkapi kekurangan dan kebutuhan yang lainnya.

Karena itu Allah SWT menegaskan kepada kita semua bahwa antara mukmin yang satu dan mukmin yang lainnya adalah bersaudara, yang sudah seharusnya terjalin ikatan yang baik dan dekat antara saling melengkapi kebutuhan kekurangannya.

Hal ini disampaikan Ustadz Salwinsyah, S. Ag dalam Khotbah Jumat di Masjid Baitul Makmur, desa Mendalo Darat, Jumat (08/12/2023), Khatib al ustadz Salwinsyah, S. Ag dalam khutbahnya mengangkat tema Solidaritas Islam Dengan Fatwa MUI.

Dalam Al-Qur’an, Allah swt berfirman:
Artinya, “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapatkan rahmat.” (QS Al-Hujurat:10).

Kaum Muslimin Yang Dirahmati Allah
Rasulullah menggambarkan hubungan antara satu orang mukmin dengan orang mukmin lainnya seperti sebuah bangunan yang harus saling melengkapi, saling menguatkan dan saling membantu.

Dalam Riwayat Abu Musa al-Asy’ari, Nabi Muhammad bersabda:
“Sungguh orang beriman terhadap orang beriman lainnya bagaikan satu bangunan, yang satu sama yang lainnya saling menguatkan.”

Merujuk pada penjelasan Imam Nawawi dalam kitab Syarhun Nawawi ‘ala Shahihi Muslim, ia menjelaskan bahwa hadits ini memiliki kandungan perihal pentingnya menumbuhkan cinta dan kasih sayang kepada sesama muslim.

Kaum Muslimin Rohimakumullah.
Dalam konteks Palestina saat ini, wujud dari persaudaraan tersebut adalah solidaritas untuk umat Islam Gaza yang terzalimi dan tertindas oleh Israel dengan berjihad membantu mereka dalam memerangi Israel, baik dengan jihad jiwa maupun jihad harta, membela mereka dengan aksi protes dan kecaman kepada Israel, berempati dan merasakan penderitaan mereka, memberikan bantuan kemanusiaan berupa makanan, minuman, obat-obatan, pakaian, dan tempat tinggal, mendoakan keselamatan dan kemenangan mereka, dan mendoakan kehancuran Israel dan negara-negara yang membantunya serta memboikot produk-produk Israel. Inilah makna solidaritas yang diwajibkan dalam Islam, ungkap ustadz Salwinsyah.

Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk berjihad jika mereka diperangi dan dizalimi oleh orang kafir, sebagaimana firman-Nya, “Diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi karena sesungguhnya mereka dizalimi. Dan sungguh Allah Mahakuasa menolong mereka itu, (yaitu) orang-orang yang diusir dari kampung halamannya tanpa alasan yang benar, hanya karena mereka berkata: Tuhan kami ialah Allah.” (QS. al-Hajj: 39-40)

Jama’ah Sholat Jum’at Masjid Baitul Makmur yang berbahagia,
Allah SWT dan Rasul-Nya memerintahkan umat Islam untuk menolong saudaranya yang memerlukan pertolongan.

Allah swt berfirman,
“Dan jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah terikat perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan. (Al- Anfal: 72).

Setidaknya setiap muslim wajib membantu Palestina dengan doa keselamatan dan kemenangan untuk rakyat Palestina serta kehancuran Israel dan pendukungnya.
Meskipun hanya bantuan doa karena doa kita ini sangat berharga bagi warga Palestina. Karena doa adalah senjata orang mukmin. Dengan doa, pertolongan Allah swt akan datang. Dengan doa pula, sesuatu yang mustahil menurut logika manusia bisa menjadi kenyataan.

Rasulullah dalam salah satu haditsnya, yaitu:
“Allah akan senantiasa menolong seorang hamba, selama hamba tersebut mau menolong saudaranya. (HR Abu Hurairah), katanya dalam khutbah.

Kaum Muslimin Yang Dirahmati Allah
Majelis Ulama Indonesia sudah mengeluarkan fatwa, Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina, dengan ketentuan hukum sebagai berikut;
1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.
2. Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.
3. Pada dasarnya dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki.
Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.
4. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

Untuk itu MUI merekomendasi!
1) Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.
2) Pemerintah diimbau untuk mengambil langkah- langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi.
3) Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk-produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.
Saudara-Saudara Kaum Muslimin yang berbahagia,

Siapa yg membeli produk-produk Israel, berarti la turut serta mendukung agresi (penyerangan) Israel terhadap Palestina. Membombardir rumah sakit, gedung-gedung, Perkantoran, sekolah-sekolah, rumah-rumah penduduk bahkan rumah ibadah (masjid). Melukai bahkan membunuh bukan hanya tentara Palestina tetapi juga ibu-ibu dan anak-anak yang tidak berdosa.

Palestina luluh lantak di sana sini, bergelimpangan mayat-mayat para suhada penuh lumuran darah.
Roket-roket, peruh bom, siap diluncurkan siap diledakkan kapan dan dimanapun untuk membunuh saudara-saudara kita sesama muslim. Israel bisa membeli dan membuat persenjataan canggih itu hasil keuntungan dari produk yang kita beli. Untuk itu hindari transaksi dan produk terafiliasi Israel.

Demikian khutbah ini, Semoga Allah selalu tanamkan di hati kita semua rasa solidaritas yang tinggi sesama Islam semoga memberi keselamatan dan kemenangan kemerdekaan bagi mat Islam Palestina dalam agresi ini dan menghancurkan Israel dan para pendukungnya. Amin.

Ustadz Salwinsyah, S. Ag mengajak masyarakat Indonesia untuk membangun solidaritas kemanusiaan terhadap saudara kita yang sedang berjuang di Palestina. 
Kami dengan tegas mengimbau umat Islam untuk menghindari transaksi dan produk yang berasal dari Israel, yang terafiliasi dengan Israel, atau mendukung penjajahan.

Pewarta : A.Erolflin
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.