Rumah Wakapolda Sumsel di Satroni Maling

  • Whatsapp

PALEMBANG – Aksi nekat dilakukan Hanafi (28) warga Jalan Mayor Zen, Lorong Terusan Laut, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Dia diduga mencuri seekor burung di rumah dinas Wakapolda Sumsel di Komplek Pakri, Jalan Jendral Bambang Utoyo, Kecamatan IT II Palembang, Rabu (17/3/2021).

Tak ayal, perbuatannya itu mengantarkan dia mendekam di sel tahanan. Hanafi diringkus Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang.

Bacaan Lainnya

Bahkan Hanafi harus dihadiahi timah panas lantaran saat ditangkap di kawasan Jalan Pasundan, Kecamatan Kalidoni, Palembang, saat memberikan perlawanan dan berusaha kabur. Oleh karena itu petugas memberikan tindakan tegas dan terukur agar buruannya tidak melarikan diri.

Kepada polisi, Hanafi mengaku dirinya tidak berniat untuk melakukan aksi pencurian. Hanya saja, saat hendak pergi ke rumah kakak iparnya, dia melihat sangkar burung masih tergantung di tempat kejadian perkara (TKP).

“Pada saat melintas di sekitar rumah wakapolda terlihat oleh hanafi melihat sangkar yang berisi burung kemudian timbullah niat saya untuk mengambilnya. Saya panjat tembok dengan menaiki meja, dan mengambil burung itu dan saya pindahkan ke dalam sangkar yang sudah saya siapkan,” kata Hanafi sambil menunduk malu di depan petugas.

Pagi harinya, lanjut Hanafi, burung tersebut dia jual kepada seseorang yang tidak dikenalnya seharga Rp1,2 juta. Uang hasil penjualan, Rp 600 ribu digunakannya untuk membayar utang dan sisanya untuk kebutuhan hidup.

“Saya tidak tahu kalau itu rumah dinas Wakapolda Sumsel. Sama ini, saya sudah dua kali mencuri burung di sana. Saya benar-benar menyesal Pak,” tambah Hanafi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan pihaknya mengamankan pelaku pencurian di rumah dinas Wakapolda Sumsel.

Ia menjelaskan, pelaku mencuri burung milik Bagus Haryawan dan dijualkannya seharga Rp1,2 juta. “Kurang lebih 9 jam dari aksinya. Kita berhasil meringkus pelaku. Saat ini dia masih kita lakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

Nara sumber : Chairi Ikhwan.
Reporter : Suparji
Editor. : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.