MARTAPURA, Beritategas.com – Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Pada saat ini sedang Melaksanakan Operasi Senpi Musi 2025, Dalam Rangka Antisipasi Tindak Kejahatan Terhadap Pelaku dan Menemukan Kelompok kelompok yang ada hubungannya dengan Kejahatan Senpi dan Bahan Peledak di Wilayah Hukum Polres OKU Timur. Senin (16/6).
Operasi Senpi Musi 2025 Dalam Rangka antisipasi Tindak Kejahatan yang mempergunakan senjata api (Senpi)
ini dengan Sandi Ops Senpi Musi 2025, Telah dimulai Pada Tanggal 12 Juni 2025 yang lalu Sampai dengan Tanggal 27 Juni 2025, Berlangsung selama 16 (enam belas) hari.
Kapolres Ogan Komering Ulu Timur AKBP KEVIN LELEURY,S.I.K.,M.Si, Selaku KA OPS RES dalam Perintah dan arahannya Menegaskan akan Menindak tegas tehadap para pelaku yang melakukan Tindak Kejahatan yang Mempergunakan Senjata api maupun Bahan peledak lainnya yang tidak sesuai dengan aturan dan norma norma hukum lainnya.
Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan ini Mengedepankan Fungsi Reskrim dan didukung oleh Fungsi Operasional Kepolisian Lainnya yang bersifat tertutup dan dilaksanakan secara Profesional guna menciptakan kondisi Kamtibmas pada saat ini dan Penanggulangan Kejahatan Dengan Sasaran berupa Curat, Curas, Premanisme, dan kejahatan lainya terutama yang mempergunakan senpi.
Adapun yang menjadi Tujuan Sasaran serta Target dalam Operasi Senpi Musi 2025 ini adalah Terciptanya Kondisi Kamtibmas yang kondusif dengan Memberikan efek jera terhadap para pelaku kejahatan, Menumbuhkan rasa aman nyaman serta tentram kepada masyarakat serta terbebas dari segala bentuk ancaman gangguan pelaku kejahatan serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam rangka menanggulangi berbagai bentuk penyakit masyarakat.
Adapun yang menjadi sasaran dalam operasi ini adalah segala bentuk Potensi Gangguan (PG) Ambang Gangguan (AG) dan Gangguan nyata yang dapat menghambat mengganggu dan menggagalkan pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025.
Target Operasi Senpi Musi 2025 adalah :
Manusia :
-Pemilik, pembuat dan penjual serta pengguna senjata api.
-Oknum oknum yang melindungi kepemilikan senjata api.
-Pelaku Kejahatan yang menggunakan senjata api.
-Daftar Pencarian Orang (DPO) senjata api.
Benda :
-Senjata api.
-Dokumen Kepemilikan senjata api.
-Peralatan yang digunakan dalam
pembuatan/perakitan senjata api.
-Benda benda yang diperkirakan sebagai bahan dasar pembuatan senjata api.
-Daftar Pencarian Barang Bukti(DPB)hasil kejahatan dengan mempergunakan senjata api.
Pada saat ini Pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025 telah berlangsung 4 (empat) hari, Kapolres selaku Ka Ops Res
Memberikan arahan dan penekanan terhadap para Personel yang terlibat dalam Operasi sebagai berikut:
-Berikan Arahan (App) yang jelas terhadap para Personel di setiap pelaksanaan tugas.
-Jaga soliditas serta keselamatan, kesehatan yang paling utama.
-Laksanakan tugas dengan Iklas penuh rasa tanggung jawab sebagai bentuk pengabdian terhadap Bangsa dan negara.
-Jaga sikap etika dan budaya sebagai Personel Polri pergunakan senyum sapa salam dalam setiap pelaksanaan tugas.
-Gencarkan dan terus laksanakan penindakan dan penegakan hukum terhadap para pelaku terutama yang mempergunakan senjata api.
-Dan yang paling terakhir jangan lupa Berdoa kepada Tuhan Yang maha esa agar selalu diberi keselamatan dan keberhasilan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Pewarta : Liswan
Editor : Firman