Pelaku Pembunuhan DPO Sejak 2018, Berhasil Diamankan Polisi

NIAS, Beritategas.com – Satreskrim Polres Nias Bersama personil Polsek Gido, Amankan O.L Pelaku Pembunuhan, DPO Sejak 2018.

Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP A.L. Parto, S.H., M.H, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut pada Kasi Humas Polres Nias AIPDA M. Motivasi Gea. Minggu (3/11).

Bacaan Lainnya

Kejadian ini berawal pada Sabtu (2/11/2024), sekitar pukul 16.00 WIB, saat Kapolres menerima informasi dari salah satu mengaku warga Desa Hiligodu Kecamatan Somolo – molo Kabupaten Nias melalui pesan WhatsApp mengenai penangkapan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana.

Menanggapi informasi tersebut, Kapolres Nias segera memerintahkan Kasat Reskrim bersama tim untuk melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

Kasat Reskrim mengarahkan Kanit 1, Kanit 3, dan personel Reskrim dari Polsek Gido untuk menuju lokasi dan menindaklanjuti.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan seorang pria paruh baya yang sudah diamankan oleh warga.

Pria paruh baya tersebut kemudian diserahkan oleh warga kepada pihak kepolisian dan segera dibawa ke Polres Nias untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penangkapan ini, diketahui pula bahwa O.L. (42) membawa senjata tajam.
Selain itu, O.L. merupakan buronan dalam kasus penganiayaan berat sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/01/I/2018/NS-Gido, yang saat ini masih dalam penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Nias.

Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani mengucapkan terima kasih kepada warga Desa Hiligodu atas bantuan dan partisipasi mereka dalam penangkapan pelaku.

“Kerja sama antara warga dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan transaksional. Kami mengapresiasi dukungan warga yang telah membantu kami mengamankan pelaku tindak pidana,” ujar Kapolres Nias.

Pewarta : Sedarius Gulo
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.