Gegara Narkoba Warga Desa Surulangun Rawas Lebaran di Balik Jeruji Besi

  • Whatsapp
Narkoba
Terduga pelaku dan BB

MUSI RAWAS UTARA, Beritategas.com – Warga Kampung 4 Desa Surulangun Rawas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara),ditangkap Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara.

Inisial ADP (20) ditangkap diduga melakukan tindak pidana melakukan transaksi dengan aparat yang sedang melakukan penyamaran (Undercover).

Bacaan Lainnya

Tersangka ditangkap dibelakang masjid Kelurahan Pasar Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (5/4/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.

Dari hasil penangkapan polisi berhasil diamankan barang bukti satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 101,72 gram, satu unit sepeda motor merk jupiter MX berwarna hitam Tanpa Nopol, satu helai celana pendek warna hitam Mizuno.

Penangkapan tersangka sesuai dengan LP/A/ 19 /IV/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 05 April 2023.

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik melalui Kasat Narkoba, AKP Darmanson,SH mengatakan, sebelumnya personil Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis shabu.

Berbekal informasi tersebut team Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. Lalu team melakukan penyelidikan dengan cara penyamaran (Undercover) sebagai pembeli narkotika tersebut.

Dan hasilnya memang benar terdapat seseorang laki-laki yang pada saat itu dengan mengendarai sepeda motor merk yamaha yupiter, mendekati kendaraan roda empat yang didalamnya berisikan personil Sat Res Narkoba yang sedang menyamar dengan cara undercover membeli.

Lalu setelah diyakini bahwa laki-laki tersebut yang diduga membawa pesanan barang bukti narkotika tersebut maka pelaku tersebut diamankan.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan, pada saat di periksa dan di geledah ditemukan pada tubuh pelaku.

Kapolres Musi Rawas Utara AKBP. Ferly Rosa Putra, SIK. Menjelaskan,”benar telah dilakukan pengamanan dugaan penyalagunan Narkoba, Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Musi Rawas Utara guna proses hukum yang berlaku. Ujarnya. Kamis (06/4/2023).

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.