PALEMBANG, Beritategas.com – Rapat Paripurna DPRD kota Palembang ke-7 Masa Persidangan II dengan agenda penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Palembang Tahun 2024 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD kota Palembang, Rabu (19/3/2025).
Rapat di buka langsung oleh Wakil Ketua DPRD kota Palembang Hari Apriyansah.
LKPJ ini merupakan laporan tahunan yang memuat kebijakan, pelaksanaan program, serta pencapaian kinerja pemerintah kota (pemkot) Palembang selama tahun anggaran 2024.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan,
Dalam penyampaiannya, Ratu Dewa mengatakan kepala daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada dewan perwakilan rakyat daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Laporan keterangan pertanggungjawaban walikota Palembang tahun 2024 ini merupakan rangkuman kebijakan pelaksanaan program dan capaian hasil kinerja dari penyelenggaraan pemerintah daerah kota Palembang selama 1 tahun anggaran yang mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kota Palembang tahun 2004 serta penjabaran dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) di kota Palembang tahun 2024 2026,” ujarnya.
Lanjut, Ratu Dewa mengungkapkan bahwa capaian kinerja Pemkot Palembang di tahun 2024 sudah cukup baik.
“Capaian bermacam-macam ada yang 100 persen, ada juga yang 98 persen. Pada intinya hampir semuanya bisa tercapai,” katanya.
Masih dikatakannya, laporan pendapatan daerah kota Palembang tahun 2024, terdiri dari pendapatan asli daerah, yang bersumber dari pajak daerah, retribusi dan hasil kekayaan daerah.
“Kemudian pendapatan Transfer, yang bersumber dari transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah, serta pendapatan lain-lain atau pendapatan daerah yang sah bersumber dari hibah pemerintah pusat, badan, lembaga, organisasi dalam negeri maupun organisasi luar negeri,” katanya.
“Pada Tahun 2024, pendapatan daerah kota palembang terealisasi sebesar 4.363.753.220.000,50 Rupiah atau terealisasi sebesar 94,95 persen, dari APBD yang ditargetkan sebesar 4.596.001.328.756,13 Rupiah,” tambahnya.
Setelah disampaikan nya LKPJ ini kepada DPRD Kota Palembang diharapkan agar kinerja Pemkot Palembang bisa terus semakin optimal serta bermanfaat bagi warga Kota Palembang. (ADV)
Pewarta : M.Roum Alfaris
Editor : Firman