Polsek Sanga Desa Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Curas

  • Whatsapp
Curas
Pres Rilis

MUBA, Beritategas.com – Tim Gabungan Polsek Sanga Desa dibantu anggota satreskrim polres muba tim serigala berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di tanjung raya kecamatan sanga desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Kejadian pada 3 september 2022 lalu.

Adapun tersangka berjumlah 3 orang yang diantaranya R.k dikenakan pasal 365 kemudian R.d dengan pasal 340 dan R.l dengan pasal 480, Kemudian barang bukti yang berhasil diamankan 1 buah handphone Oppo A12, Baju korban dan sebilah pisau. Rabu (21/12/2022).

Bacaan Lainnya

Kapolres Musi Banyuasin Akbp Siswandi Sik SH MH melalui Iptu Iman Dipsa Maulana, S.Tr.K, M.Si, Kapolsek Sanga Desa mengatakan Kejadian pada 3 september 2022 lalu tentang tindak pidana curas

“Tim kami polsek sanga desa dibantu anggota satreskrim polres muba tim serigala berhasil menangkap pelaku curas. Adapun kronologis kejadiannya yaitu pelaku masuk kedalam rumah melalui pintu belakang menggunakan pisau, Diantara pintu itu ada lobang karena pintu itu di kunci menggunakan palang jadi diangkat palangnya,” ungkapnya.

Lanjutnya, lalu pelaku mendekati korban yang sedang tidur kemudian korban merasa ada gangguan dan terbangun, korban kaget melihat pelaku, pelaku berusaha untuk menusuk korban mengenai dada sebelah kanan. Korban sempat melawan namun akhirnya setelah beberapa kali perlawanan ditemukan dua luka tusuk.

Akhirnya pelaku melarikan diri melalui pintu belakang tadi dengan membawa 1 unit handphone merek Oppo A12, Kemudian korban melaporkan dan dilarikan ke puskesmas ngulak sanga desa.

“Setelah kami melakukan penyelidikan dibantu anggota satreskrim polres muba tim srigala, setelah mendapat informasi akhirnya pelaku berhasil kita amankan,” Tutupnya.

Sementara itu, R.l, salah satu tersangka saat dibincangi mengatakan dirinya sebagai pembeli hp yang dijual oleh tersangka R.k, lalu kemudian dia jual ke R.d, Dia juga mengaku mengetahui bahwa hp tersebut dari hasil pencurian.

“Lalu kemudian saya jual ke R.d, dan hasil uang tersebut untuk membeli rokok,” ungkapnya.

Pewarta : Rudi Hartono
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.