OKU TIMUR, Beritategas.com – Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Timur (Polres OKU Timur), Polda Sumatera Selatan, terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Selama periode Juli hingga Agustus 2026, Polres OKU Timur bersama TNI, BPBD Kabupaten OKU Timur dan stakeholder terkait berhasil melakukan pencegahan terhadap 116 potensi titik api.
Upaya tersebut merupakan bagian dari langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya kebakaran meluas, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan Karhutla.
Sejumlah kecamatan menjadi perhatian dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan, yakni Kecamatan Madang Suku I, Belitang II, Martapura, Buay Madang, Madang Suku II dan Semendawai Suku III.
Pencegahan dilakukan secara terpadu melalui patroli lapangan bersama TNI, BPBD OKU Timur dan stakeholder terkait. Selain itu, personel juga aktif memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, memasang spanduk peringatan di sejumlah lokasi rawan serta melakukan langkah penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan.
Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan stakeholder yang telah berperan aktif dalam upaya pencegahan Karhutla.
“Alhamdulillah, sampai saat ini kita berhasil mencegah 116 titik api. Capaian ini tidak lepas dari sinergitas seluruh pihak di lapangan serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujar AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara. Kamis (20/8/2026).
Menurut Kapolres, langkah pencegahan menjadi bagian penting dalam penanganan Karhutla.
Deteksi dan penanganan sejak dini terhadap potensi titik api dapat mengurangi risiko kebakaran berkembang lebih luas, sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat maupun lingkungan.
Polres OKU Timur, lanjutnya, akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan Karhutla.
Edukasi dan pendekatan kepada masyarakat juga akan diperkuat sebagai bagian dari strategi pencegahan yang mengedepankan kolaborasi seluruh unsur.
“Polres OKU Timur akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah rawan Karhutla. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah yang dilakukan Polres OKU Timur sejalan dengan komitmen Polda Sumsel dalam mengedepankan pencegahan, deteksi dini dan respons cepat terhadap potensi Karhutla.
“Pencegahan 116 titik api menunjukkan bahwa penanganan Karhutla tidak hanya dilakukan ketika api sudah membesar, tetapi dimulai dari deteksi dini, patroli, edukasi masyarakat dan sinergitas seluruh stakeholder.
Polri akan terus hadir untuk memastikan potensi Karhutla dapat ditangani sedini mungkin,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Polda Sumsel juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadi bagian dari upaya pencegahan Karhutla.
Kesadaran masyarakat, dukungan pemerintah daerah, sinergitas TNI-Polri serta kecepatan petugas dalam merespons potensi kebakaran menjadi kunci dalam menjaga wilayah Sumatera Selatan tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Melalui penguatan patroli, deteksi dini, edukasi serta kolaborasi lintas sektor, Polres OKU Timur berkomitmen untuk terus mencegah Karhutla dan menjaga keamanan, kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan di wilayah hukumnya.
Pewarta: Liswan
Editor : Firman















