KAYU AGUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) membagikan SK Besaran Anggaran Dana Desa (ADD) untuk 314 Desa dan 13 Kelurahan di 18 Kecamatan se Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Pada tahun ini, dana desa di Kab. OKI diprioritas untuk penanganan Covid-19 dan pencegahan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) OKI, Hj. Nursula, S.sos, dalam laporannya menyampaikan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten OKI meliputi dana desa (ADD) sebanyak Rp 114 M, Bagi Hasil Pajak Daerah, Restribusi Daerah dan Hasil Lelang Lebak Lebung (L3) tahun 2019 yang dialokasikan kembali sebesar 8.3 M dan tahun 2020 sebesar 11.186.634.000; sedangkan Dana Desa (DD) sebesar 297 Milyar.
“Dana desa dapat digunakan untuk mengoptimalkan potensi desa sehingga tercipta perencanaan pembangunan yang dimulai dari desa yang dinamis dan seimbang,” ungkap Nursula.
Mengingat pandemi yang belum berakhir penanganan Covid 19 dan dampak sosialnya tetap jadi prioritas.
Kepada para kepala desa Wakil Bupati OKI, H.M Dja’far Shodiq berpesan, agar penggunaan dana desa harus jelas dan sesuai kebutuhan masyarakat.Intinya prioritaskan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Shodiq juga menyampaikan, meskipun di tahun 2020 tidak ada kasus kebakaran hutan dan lahan, Pemkab OKI hingga jajaran di desa harus tetap harus waspada.
“Untuk itu, kita terus lakukan pencegahan agar Karhutlah tidak terjadi atau seminimalnya kita bisa menekan potensi karhutla di OKI,” ujar Shodiq.
Reporter : Nurlis Oktori
Editor : Firman