Pansus IV DPRD OKI Sambangi UMkM “Carom”

  • Whatsapp

KAYUAGUNG – Sebagai tindak lanjut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), sambangi Usaha Menengah Kecil Dan Mikro (UMKM) ” CAROM”. Rabu (16/9/2020).

Yang merupakan UMKM yang bergerak di usaha pembuatan kerupuk kemplang khas Kayuagung beralamat di lorong Gubah Paku Lk 2 no 14 kelurahan Paku, Kecamatan Kota Kayuagung.

Bacaan Lainnya

Diketahui pendiri UMKM “Carom” adalah Hj. Madiah, dan sekarang merupakan generasi ke 2 yaitu Hj. Romsiah.

Usaha tersebut berdiri sejak tahun 1950, dimana pertama dijual dikalangan
(Pasar tradisional) Tanjung Raja dan Kayuagung yang dijual mentah, sekarang pengelolaannya generasi ke 3 yaitu Mariam Septi

Muhammad Akbar Ketua Pansus IV DPRD OKI mengatakan, usaha seperti ini perlu dilestarikan karena merupakan salah satu kearifan lokal.

“Kami dari pansus 4 sidak perihal, tempat tempat industri, karena pansus kami juga lagi membahas raperda tentang rencana pembangunan industri kab oki,” ungkap Akbar.

Dengan datang langsung ke pengelola UMKM, Akbar berharap raperda tersebut betul-betul bisa bermanfaat bagi masyarakat.

“Maka daripada itu kami langsung turun ke lapangan bersama anggota pansus 4, untuk sidak langsung ke lapangan,” jelasnya

Masih kata Akbar, Dan apabila perda ini baik untuk para umkm serta industri yang ada di kab oki, “maka akan kami pertimbangkan untuk pengesahan perda tersebut demi kemajuan masyarakat serta kemajuan kabupaten oki tercinta,” pungkasnya

Reporter : Sanfriawan
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.