MUARO JAMBI – Sejarah adalah suatu bukti peristiwa atau kejadian yang terjadi dimasa lampau, tentang adanya suatu peradaban dan tradisi kehidupan sekelompok masyarakat dari berbagai sisi pada masyarakat di masa lampau, seperti tradisi atau adat kebudayaan, tulisan atau aksara, peninggalan bersejarah dan pola kehidupan lainnya.
Sejarah juga merupakan suatu bukti baik yang tertulis maupun bangunan fisik yang ditunjukkan dengan adanya peninggalan yakni berupa fisik, seperti; fragmen, arca, bangunan candi, tulisan atau prasasti dan lainnya.
Fisik peninggalan tersebut menjadi suatu pembuktian bagi seluruh umat atau masyarakat masa kini bahwa di masa lampau terdapat tatanan kehidupan dengan segala tata cara dan tatanan seni budaya yang mereka ciptakan sesuai masa dan waktu tempo lalu.
Tujuan diangkatnya tulisan ini adalah memberikan informasi kepada khalayak umum agar masyarakat atau generasi kini tetap dapat melestarikan maupun mempelajari sejarah kebudayaan negeri sendiri di antara sejarah dunia.
Boleh dikatakan, bahwa situs bersejarah yang ada di Provinsi Jambi, kebanyakan terletak dan berada di kawasan Kabupaten Muaro Jambi, dan beberapa kabupaten lainnya.
Kali ini penulis ingin mengangkat salah satu situs yang tidak kalah pentingnya di antara situs candi lainnya.
Situs ini dikenal dengan nama Situs Candi Koto Mahligai, terletak pada garis 01″ 28″ 15,3 Lintang Selatan, 03″ 38″ 20,4″ Bujur Timur di Desa Danau Lamo, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari juru pelaksana (jupel) Situs Candi Koto Mahligai, Sulaiman saat diminta keterangannya mengatakan, Lokasi candi masih merupakan daerah rawa dan perkebunan.
Ketika musim hujan, rawa sekitar candi tergenang air dan air dari rawa ini terhubung dengan parit atau kanal Amburan Jalo yang letaknya sekitar 300 meter di Sebelah Timur Kompleks Candi melalui sebuah parit kecil.
Kompleks Candi Koto Mahligai masih berupa gundukan tanah.
Berdasarkan penelitian, situs ini terdiri dari candi induk, sebuah perwara dan pagar yang tampak sebagai gundukan tanah dengan struktur bata di bawahnya.
Dengan melihat kontur permukaan tanah, candi ini dikelilingi pagar terluar dengan ukuran 121 meter X104 meter.
Halaman situs ini diduga terbagi dalam ruang-ruang. Dan ruang-ruang tersebut terdapat reruntuhan bangunan induk dan perwara yang terletak di tengah halaman.
Selain itu, ditemukan juga dua buah arca gajah,16 buah fragmen arca batu, dan fragmen genting yang berglasir warna hijau.
Sementara arca gajah yang ditemukan bentuknya hampir sama dengan arca gajah dari Candi Gedong I.
Lebih lanjut Sulaiman menuturkan bahwa sampai dengan saat ini, belum pernah diuraikan secara panjang lebar dan mendetail tentang Situs Candi Koto Mahligai yang dikenal oleh dunia sebagai The Lost City Of Koto Mahligai.
Beliau berharap, pihak Pemerintah Provinsi Jambi khususnya Dinas Purbakala dapat memperhatikan dan menggali atau mengkaji lebih dalam terhadap Situs The Lost City of Koto Mahligai.
Reporter : Harvery
Editor : Firman