Komnas Perlindungan Anak Kabupaten OKU Mendampingi Korban Anak Assesment Psikologi

  • Whatsapp

BATURAJA – Komite Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mendampingi korban anak Assesment Psikologi (mengumpulkan data) dalam hal ini data bagi si korban.

Rahmad Hidayat SH. M.Kn., selaku wakil ketua bidang advokasi hukum akan berupaya semaksimal mungkin dalam pendampingan hukum terhadap kasus-kasus perlindungan anak yang ada di Kabupaten OKU.

Bacaan Lainnya

“Anak merupakan masa depan bangsa, anak merupakan aset bangsa maka kita harus melindungi anak-anak dari pelaku kejahatan terhadap anak di bawah umur. Ditahun 2021 sebanyak 4 kasus korban anak dibawah umur,” ujar wakil ketua bidang advokasi hukum Rahmat Hidayat, SH.,M.Kn. di sektariat Komnas perlindungan anak kel sukaraya Baturaja. Selasa (02/02/2021).

Selanjutnya jelas Rahmad, dalam pendampingan perkara terhadap korban khususnya anak dibawah umur, kami dari Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Oku Sumsel selalu mengutamakan cek psikologi bagi korban.

“Setelah itu, kami melakukan pendampingan hukum dari awal hingga selesai perkara tersebut, juga hingga sampai di putuskan oleh pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum yang tetap (inkrah),” Jelasnya.

Lebih lanjut Rahmat Hidayat menuturkan bahwa, komnas perlindungan anak Kabupaten OKU Sumsel yang berdomisili di Jln. DI. Panjaitan Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur yang diketuai oleh bapak Romi mempunyai komitmen secara tegas, bahwa kami tidak main main dalam hal ini dan juga tidak ada kompromi terhadap pelaku kejahatan anak dibawah umur.

“Sangat jelas bahwa di dalam undang-undang Perlindungan Anak no 35 tahun 2014 bahwa ancaman pidana penjara minimal 5 tahun,” Ujar Rahmad.

Terpisah, Toni, selaku warga OKU sangat bangga dengan kehadiran Komnas Perlindungan Anak di Kab. OKU Sumsel ini.

“Meskipun keberadaan Komnas Perlindungan Anak di Kab. OKU terbilang baru, tapi masyarakat OKU sangat mengapresiasi kinerja nya dalam hal memperjuangkan hak-hak anak,” katanya.

Toni berharap semoga Komnas Perlindungan Anak Kabupaten OKU Sumatera Selatan bisa semakin lebih baik lagi kedepannya,”terutama dalam memberikan pendampingan terhadap masyarakat,” tutupnya.# Rudick 21

Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.