Kemenhaj dan KJRI Jeddah Gelar Bimtek Tenaga Pendukung PPIH Arab Saudi 2026 di Makkah

MAKKAH, Beritategas.com – Sebanyak 700 tenaga pendukung (tepung) yang berstatus mahasiswa di kawasan Timur Tengah serta mukimin di Arab Saudi mengikuti Bimbingan Teknis Tepung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1447 H/2026 M yang diselenggarakan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah dan Kantor Urusan Haji (KUH) di Al-Wehda Tower Hotel, kawasan Jarwal, Makkah.

Dalam arahannya, Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary, mengatakan bahwa tenaga pendukung ini akan ditempatkan di berbagai sektor layanan, mulai dari akomodasi, konsumsi, hingga transportasi.

Bacaan Lainnya

Mereka juga difungsikan sebagai penerjemah sekaligus tim komunikasi dalam berbagai layanan teknis bagi jemaah haji Indonesia.

“Mereka juga akan bertugas di sekitar wilayah Markaziah untuk memantau jika ada jemaah yang tersesat atau membutuhkan bantuan di jalan,” ujar Yusron, Senin (27/4/2026).

Ia menjelaskan peran mahasiswa dan mukimin menjadi sangat penting karena sebagian besar dari mereka memiliki kemampuan bahasa Arab yang baik, sehingga memudahkan komunikasi di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Yusron pun menekankan tiga hal utama kepada para tenaga pendukung. Pertama, tanggung jawab dalam melayani tamu Allah dengan sepenuh hati. Kedua, kesiapan untuk bekerja keras di lapangan dalam berbagai situasi. Ketiga, pentingnya membangun kerja sama tim yang solid antarpetugas.

“Saya tidak percaya dengan istilah superman, yang ada adalah super tim. Kekompakan menjadi kunci dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah,” katanya.

Sementara Wakil Ketua II PPIH Arab Saudi yang juga Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenhaj, Budi Agung Nugroho, mengingatkan bahwa tugas yang dijalankan para petugas merupakan bagian dari ibadah.

“Segala bentuk pelayanan yang memudahkan jemaah dalam beribadah akan bernilai ibadah. Bahkan hal sederhana seperti mengantar makanan, menunjukkan arah, atau membantu jemaah ke klinik tetap bernilai pahala,” kata Budi.

Selain itu, lanjut Budi, Kemenhaj meminta para petugas untuk mematuhi aturan yang berlaku, baik dari PPIH maupun pemerintah Arab Saudi, termasuk kewajiban memiliki dokumen resmi seperti tasreh, visa haji, dan aplikasi Nusuk.

“Hari ini kita datang ke Makkah wajib memiliki tasreh, wajib memiliki visa haji, wajib memiliki nusuk. Maka patuhi itu Itu adalah bagian dari kita mentaati ulil amri,” pungkasnya./AE

Sumber portal resmi kementerian haji dan umrah – Kemenhaj https://haji.go.id/
Editor: Firman

Ikuti Berita Kami di :KLIK DI SINI Atau GABUNG DI SINI
banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses