MUARO JAMBI – Dalam rangka menekan laju perkembangan Coronavirus Disease (Covid-19) di Kabupaten Muaro Jambi, pihak Polres Muaro Jambi menyiapkan sekira 155 tracer (1 tracer per desa) dan memberlakukan PPKM Mikro serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
Pemberlakuan PPKM tersebut berdasarkan Instruksi Kementerian Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Mikro serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian Senin (19/4/2021) dan kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Edaran PJ Gubernur Jambi Nomor S-100/898/DP3AP2-4.3/IV/2021.
Dalam tahap PPKM Mikro ini, melibatkan insan pers mulai dari media elektronik, cetak dan media online untuk turut serta dalam memberikan himbauan tentang bahaya Covid-19 kepada khalayak ramai.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP. Ardiyanto, S.IK, M.H pada Jumat (23/4/2021) menginstruksikan kepada segenap jajaran Kepolisian Sektor di Wilayah Hukum Polres Muaro Jambi agar berkoordinasi dengan camat dan kepala desa untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kepada segenap jajaran Kepolisian sektor di Wilayah Hukum Polres Muaro Jambi untuk kembali mengaktifkan gugus tugas kabupaten/kota dan melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggar Prokes, melaksanakan patroli dan OPS Yustisi serta memberikan himbauan bersama seluruh stakeholder,” tegas AKBP. Ardiyanto, S.IK, M.H.
AKBP. Ardiyanto, S.IK, M.H meminta camat dan kepala desa se-Kabupaten Muaro Jambi untuk membuat surat perihal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang ditujukan kepada seluruh kantor pemerintahan, swasta, sekolah dan lainnya.
AKBP. Ardiyanto, S.IK, M.H juga menginstruksikan untuk mengaktifkan dan mengecek kesiapan posko-posko kesehatan di setiap kelurahan atau desa serta membuat sistem pelaporan perihal masyarakat yang terkena Covid-19 beserta tracing dan treatmentnya.
Selain itu, Kapolres juga menginstruksikan kepada jajaran dan seluruh stakeholder terkait untuk melakukan sosialisasi door to door yakni melalui himbauan yang melibatkan tokoh masyarakat dari golongan lansia (alim ulama, tokoh adat, cerdik pandai, dan lainnya), bahwa vaksin aman dan melindungi dari tertular Covid-19.
Masih dalam penegasan Kapolres, selanjutnya setiap hari Satlantas, Sat Binmas Polsek dan Subsektor akan terus melaksanakan himbauan dan penindakan pelanggar Prokes,”serta mengajak para lansia untuk di vaksin serta mendatangi kelompok lansia yang belum menerima vaksin agar dihimbau untuk divaksin,” imbuhnya.
Bersamaan, Kasubag Humas Polres Muaro Jambi, AKP. Amradi, SE menyampaikan kepada jajaran Polsek dan Subsektor agar menghimbau lansia untuk di vaksin serta menyediakan tempat vaksinasi yang layak, aman,”dan berkoordinasi dengan stakeholder lainnya untuk bersama-sama berupaya meningkatkan jumlah lansia yang divaksin,” kata AKP. Amradi, SE.
Reporter : Harvery
Editor : Firman