Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam

  • Whatsapp

PALEMBANG, Beritategas.com – Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, SIK, memberikan Pin Emas dan Penghargaan serta apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja aparat kepolisian, khususnya Personil Polda Sumsel, Polrestabes Palembang dan Polsek jajaran yang sukses berhasil mengungkap misteri pembunuhan sadis yang dilakukan Suganda alias Ganda, saat berada di Jalan Karya Baru Macan Lindungan simpang Tanjung Bubuk, RT 03 Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I, Palembang, Sebagaimana disampaikan kepada awak media pada Kamis (18/04/24).

“Salut buat kolaborasi jajaran Kepolisian baik Polda Sumsel, dibawah pimpinan Bapak Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, dengan waktu singkat, 1 X 24 Jam berhasil mengungkap misteri atas kasus pembunuhan sadis pasca lebaran kemarin”, jelas salah satu advokat Kota Palembang, Joni YAP SH MH C.Med kepada wartawan.

Joni YAP SH MH C.Med menjelaskan, diketahui butuh proses dan perhitungan yang matang dalam mengungkap kasus pembunuhan tersebut, bukan itu saja banyak juga kasus menonjol lainnya.

“Berkat kecermatan, kejelian, ketelitian dan kesigapan petugas dalam menganalisa dan mendeteksi alat khusus yang dimiliki petugas kepolisian, sehingga pelakunya, Suganda alias Ganda dapat diringkus”, tambahnya.

Sementara itu saat dihubungi Kapolda Sumsel melalui Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK, MSi, didampingi Kabag Watpers AKBP Fachruddin Jaya, SIK Kamis 18 April 2024 membenarkan Pemberian penghargaan dan Pin Emas Kapolda kepada Personil Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang Berhasil mengungkap kasus pembunuhan Ibu dan Anak dalam waktu 1×24 jam di jalan macan lindungan Kecamatan IB 1, Kota Palembang adapun personil tersebut diantaranya Kasubdit jatanras AKBP Yunar H P Sirait Team IT Bripka Dian Reza Pahlevi, Briptu Ricky Setiawan dan ⁠Briptu Trio Asmada.

Unit 2 AKP Novel Iswandi (kanit 2 jatanras), Iptu Tedy Barata, Aipda arianza, Aipda M. Ilyas, Bripka zulkarnain, Bripka Dendry Roby, Bripka Ricky Elyanza, Bripka Rosihan Anwar dan Bripol Dody saputra.

Unit 4 AKP Taufik Ismail (kanit 4 jatanras), Ipda Arif Rahman, Aipda Arif Wibowo, Bripka Ahmad Kamaludin, Bripka M. Kutni, Bripka Hayri Wahyudi dan Bripka Juniarto.

Anggota Ident, AKP Babdrun Helmi, Aipda Agus Salim Kasmaja, Aipda Pandri Prayitno, Aipda Yaza Napi Andri selain itu ada juga Kompol Ginanjar Aliya S, SIK MSi, Iptu M Muslim SH MH, Ipda Riswanto SH, Ipda Bery Guswara, SH, Aiptu M Jaihaun, Aipda Ardiansyah, Bripka Abd Rahman, Bripka irwansyah, SH, Brigadir Virgiawan, Brigadir Fitri Daritza, SH, Briptu Umi Komalasari, Briptu Prasetyo Yudi Andika, Briptu M AlfiQiH, Serta, Kom Pol. M. Ikang Ade Putra, S.I.K., MH, AKP. Ghofur dan Iptu Marjani S.H dan warga masyarakat yang memberikan informasi
Denni Surya serta Personil Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang lainnya.

“Hari ini kita baru saja menyaksikan pemberian penghargaan baik Polda maupun Polrestabes Palembang terkait keberhasilan ungkap kasus Tindak Pidana Pembunuhan Seorang ibu dan anak di bawah umur oleh rekan rekan semua”, kata Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hari Wibowo SIK Alumni Akpol 96.

Sudrajad Hariwibowo memberikan banyak apresiasi terhadap kinerja Kepolisian dalam membenahi diri sebagai polisi yang melindungi, mengayomi, melayani dan penegak hukum.

Ia juga terus mengajak sejumlah personel untuk melakukan perubahan-perubahan baik di institusi dan perilakunya secara pribadi dalam mengabdi dengan baik di Kepolisian.

“Pada kesempatan kali ini saya ucapkan apresiasi dan terima kasih kepada personel yang turut berperan serta mengungkapkan kasus ini. Mudah-mudahan penghargaan ini menjadi motivasi rekan rekan semuanya, serta untuk semua satker berperan, bekerja sama membangun Polda Sumsel”, pungkasnya.

Pewarta : Sadiman
Editor : Widiyo prakoso

Ikuti Kami di :
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.