Jatanras Polda Sumsel Unit 1 Subdit 3 Amankan Pungli di Poligon Musi 2

  • Whatsapp
Pungli
TY

PALEMBANG, Beritategas.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) ringkus pelaku yang diduga melakukan tindakan Pungutan liar (Pungli) di sepanjang kawasan jalan Soekarno hatta daerah Poligon Musi 2, Palembang.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM, membenarkan bahwa kita mendapat informasi dari masyarakat lewat Aplikasi Bantuan Polisi.

Bacaan Lainnya

“Dan kita turunkan Tim dari Direktorat Reskrimum ke lokasi di seputaran daerah Poligon Musi 2, adapun korban Rahmat yang berprofesi sebagai sopir truk yang berasal dan beralamat Jawa timur,” ujar Supriadi.

Saat dimintai keterangan supriadi menuturkan, kronologis penangkapan pada hari Kamis tanggal 08 Desember 2022 sekira pukul 17.00 WIB, anggota unit 1 subdit 3 JATANRAS mendapatkan informasi bahwa pelaku yang melakukan pemalakan, sehingga hal tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku,

“kemudian tim langsung mengamankan pelaku dengan inisial. TY. Dari hasil interogasi, pelaku benar telah melakukan pemalakan terhadap korban dan barang bukti kita aman dan nantinya kita kembangkan,” ujarnya.

“Kami amankan pelaku yang diduga melakukan pungli kepada sopir dengan memanfaatkan kemacetan jalan karena sedang dalam perbaikan, perbuatan mereka ini telah meresahkan masyarakat,” tegas Kabid humas polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM.

Adapun modus yang digunakan oleh pelaku yakni memintai uang kepada para Sopir tanpa ketentuan resmi dari Pemerintah.

Supriadi menegaskan pihaknya akan menyapu bersih para pelaku pungutan liar, premanisme, pemalakan ataupun sejenisnya di jajaran Polda Sumsel.

“Para personel telah disebar ke lapangan baik yang menggunakan seragam ataupun berpakaian sipil. Oleh karena itu, kami tegaskan agar tidak ada yang melakukan Pungli. Jika kedapatan akan ditindak tegas,” kata dia.

Kabid Humas Polda Sumsel menghimbau, masyarakat agar segera melapor ketika menjadi korban ataupun mengetahui tindakan pungutan liar, premanisme dan sejenisnya.

Pewarta : Sadiman
Editor: Firman

#poldasumsel
#humaspoldasumsel

Ikuti Kami di :
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.