MUARO JAMBI – Gudang penggilingan padi di Desa Muara Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, milik Hermansyah Bin Anang Sayuti (45) terbakarnya.
Gudang penggilingan yang berlokasi di RT.14 Muara Kumpeh itu terbakar, Rabu Sore (4/11/2020), sekira pukul 16.00 WIB lalu. Dalam insiden tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Muaro Jambi melalui Kasubag Humas,AKP. Amradi membenarkan adanya kejadian tersebut.
Masih kata Amradi, peristiwa naas itu terjadi saat pemilik gudang penggilingan padi tengah tidak berada di lokasi gudang.
“Sekira pukul 15:00 WIB, korban selesai dari menggiling padi dan setelah selesai menggiling, beliau mematikan mesin. Dan sekira pukul 15:30 WIB, korban meninggalkan gudang dalam keadaan terkunci dan pergi berbelanja ke warung,” imbuhnya. Kamis (5/11/2020).
Sambungnya, setelah berbelanja dan dalam perjalanan ke rumah orang tuanya di Muara Kumpeh, Kecamatan Kumpe Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, korban dihampiri oleh Adi yang merupakan keponakan korban.
“Dari keponakannya, Adi diketahui terjadi kebakaran di gudang padi milik korban,” katanya.
Lanjutnya, kemudian korban kembali ke gudang, namun api telah membesar pada bagian tengah atap bangunan.
“Api dapat dipadamkan sekira pukul 17:00 WIB dengan bantuan 2 (Dua) Unit Mobil Damkar,” sebutnya.
Untuk sementara, penyebab pasti terjadinya kebakaran belum bisa dipastikan. Dalam peristiwa tersebut, materil yang ludes dilalap si jago merah yaitu 1 Unit bangunan semi permanen ukuran 10 x 8 meter, 1 Unit mesin Dompeng,1 Unit mesin giling padi,1 Unit mesin cuci beras, beberapa karung padi, beras, dedak serta barang- barang perabotan lainnya.
Dalam hal ini, korban mengalami kerugian sekitar puluhan juta rupiah.”Kalau kerugian materil sekira Rp 50 juta. Penyebabnya kita belum tahu pasti,” tutupnya.
Reporter : Harvery
Editor : Firman