Wujudkan Kurikulum Adaptif dan Inovatif, MPBSI FKIP UNJA Gelar Workshop Revitalisasi Kurikulum 2026

JAMBI, Beritategas.com – Program Studi Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (MPBSI) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Jambi (UNJA) menggelar Workshop Revitalisasi Kurikulum di Aula Lantai 5 Gedung Singadekane, Kamis (30/07/2026).

Workshop dibuka secara resmi oleh Dekan FKIP UNJA, Prof. Dr. Supian, S.Ag., M.Ag., dan menghadirkan Prof. Dr. Sumiyadi, M.Hum., asesor Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK), sebagai narasumber utama.

Bacaan Lainnya

Turut hadir Koordinator Pusat Kurikulum LPMPP, Dr. Dra. Zurweni, M.Si., Ketua Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra, Dr. Tubagus Zamzam Al Arif, S.Pd., M.Pd., serta Ketua Program Studi MPBSI, Dr. Rustam, S.Pd., M.Hum., serta dosen dan sivitas akademika Prodi MPBSI.

Dalam sambutannya, Prof. Supian menyampaikan bahwa Prodi MPBSI merupakan satu-satunya program magister di lingkungan FKIP UNJA yang telah meraih akreditasi Unggul. Menurutnya, revitalisasi kurikulum menjadi langkah penting agar program studi tetap adaptif terhadap tuntutan zaman.

“Revitalisasi itu harus lebih vital lagi, apalagi sekarang dengan tuntutan kurikulum yang harus adaptif dengan keadaan, adaptif dengan lingkungan, adaptif dengan stakeholders berbasis Outcome-Based Education (OBE),” ujar Prof. Supian.

Ia juga berharap workshop ini dapat meningkatkan daya tarik program studi bagi calon mahasiswa. Selain itu, revitalisasi kurikulum menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung pengembangan Program Doktor (S3) di bidang Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas Jambi pada masa mendatang.

Ketua Program Studi MPBSI, Dr. Rustam, S.Pd., M.Hum., menjelaskan bahwa revitalisasi ini merupakan kelanjutan dari workshop sebelumnya.

“Kami ingin menghadirkan kurikulum yang tidak hanya memenuhi standar nasional, tetapi juga mampu mewadahi nuansa bertaraf internasional (go international),” tegasnya.

Pada sesi utama, Prof. Sumiyadi memaparkan berbagai perubahan mendasar dalam skema penyelesaian studi mahasiswa pascasarjana berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah perubahan bentuk tugas akhir mahasiswa program magister yang kini lebih fleksibel.

“Pasal 19 ayat (2) menyebutkan bahwa mahasiswa pada program magister wajib diberikan tugas akhir dalam bentuk tesis, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis. Jadi tidak harus tesis,” jelas Prof. Sumiyadi.

Lebih lanjut, Prof. Sumiyadi menjelaskan bahwa penyusunan tugas akhir dalam bentuk prototipe maupun proyek dapat ditempuh melalui pendekatan Arts-Based Research (ABR) atau Arts-Based Educational Research (ABER). Untuk rumpun ilmu bahasa dan sastra, pendekatan tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai karya berbasis riset, seperti musikalisasi puisi, drama, hingga film sastra.

Menurutnya, inovasi ini menjadi salah satu indikator penting pemenuhan syarat akreditasi Unggul, yakni produktivitas karya inovatif dan karya ilmiah mahasiswa.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cenderamata kepada narasumber sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam berbagi pengetahuan dan pengalaman. Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai penanda berakhirnya rangkaian Workshop Revitalisasi Kurikulum Prodi MPBSI FKIP UNJA.

Kunjungi:
UNJA

Pewarta: A.Erolflin
Editor : Firman

banner 300x250
banner 300x250
banner 300x250
banner 300x250
banner 300x250
banner 300x250
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *